Sabtu, 06 September 2008

Pertamina EP Tertutup Soal Potensi Sumur Migas

Warta Wiralodra, Indramayu
Pertamina EP (Eksplorasi dan Pengembangan) Region Jawa dinilai tidak transparan. Bahkan sekadar untuk mengetahui data jumlah sumur minyak dan gas yang ada dan dikelolanya di Kab. Indramayu. Kondisi itu menjadikan Pemkab Indramayu sering kesulitan memberikan jawaban, terkait pertanyaan potensi minyak dan gas yang ada di Kab. Indramayu.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Kab. Indramayu, Drs. H. Suherman, M.Si dan Kasubdin Pertambangn DPLH, Dodi Dwi Endrayadi, Selasa (17/6). "Memang kesannya aneh, kami ada di dinas pertambangan tetapi tidak punya data valid jumlah tambang khususnya sumur minyak dan gas. Itulah kondisi dan kenyataan yang ada," kata Dodi Dwi Endrayadi.
Penyebabnya, kata Dodi, pihak Pertamina EP Region Jawa yang menangani pengelolaan sumur minyak dan gas di Kab. Indramayu tidak pernah memberikan informasi perkembangan sumur-sumur minyak dan gas. Akibatnya ketika ada pertanyaan dari pihak-pihak yang berkepentingan terhadap potensi dan masalah itu, Pemkab Indramayu tidak mampu memberi penjelasan secara memuaskan.. Disebutkannya, saat pihak Pertamina EP Region Jawa hendak melakukan uji seismik untuk mencari sumber minyak dan gas baru di wilayah Kab. Indramayu memang ada pemberitahuan termasuk permintaan bantaun untuk sosialisasi kepada masyarakat. "Hanya ketika uji seismik selesai, DPLH tidak menerima informasi lanjutan tentang jumlah titik uji seismik yang dilakukan, termasuk temuan jumlah sumur yang kemungkinan potensial untuk dieksplorasi," ujar Dodi Dwi Endrayadi menambahkan.
Bahkan yang unik, seperti diungkap Dodi Dwi Endrayadi, untuk sekadar memetakan potensi sumur yang ada Pemkab Indramayu terpaksa membuat projek tersendiri bekerja sama dengan ITB. Hal itu seperti yang pernah dilakukannya tahun 2006. Hasilnya, dari penelitian yang dilakukan DPLH Indramayu bersama ITB, jumlah sumur di Kab. Indramayu ada sebanyak 283 sumur. Terdiri atas 76 sumur minyak, 62 sumur gas dan 145 sumur sisanya disebut sebagai sumur tidak produktif.
"Jadi pegangan kami saat ini adalah data tahun 2006 dari hasil penelitian ITB itu. Hanya sayangnya, ketika data itu dicocokkan dengan data di Dinas Pertambangan Provinsi juga tidak sama. Jadi sulit mengetahui yang mana yang benar," tandas Dodi Dwi Endrayadi.
Kantor DPLH Kabupaten Indramayu saat ini tengah menyusun konsep surat untuk mempertanyakan potensi sumur minyak dan gas itu ke Pertamina EP Region Jawa dan berharap mendapat respon yang memadai. Hingga Pemkab Indramayu bisa mengetahui secara pasti tentang potensi sumber minyak dan gas yang ada minimal jumlah sumur, yang dieksplorasi dan yang tidak produktif termasuk lokasi-lokasinya. Secara terpisah, Humas Pertamina EP, Bambang membantah.soal.ketidaktrasparanan terkait permasalahan itu. Ia mengakui Pertamina EP tidak pernah menyampaikan informasi itu secara berkala ke Kantor DPLH Kab. Indramayu. "Tetapi kalau diminta pasti akan kami jawab. Jadi semestinya DPLH yang proaktif," ujar Bambang melalui telefon selulernya. Ditanya tentang jumlah sumur minyak dan gas di Kab. Indramayu yang masih dieksplorasi dan yang telah dinyatakan tidak produktif, Bambang mengaku tengah cuti dan kebetulan tidak hafal hingga belum dapat menjawab pertanyataan tersebut. (***

Anna Shopana Layak Pimipin Indramayu


Warta Wiralodra, Indramayu
Diraihnya penghargaan tertinggi dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berupa Satya Lencana Wira Karya oleh Hj Anna Sophana Irianto (Ketua TP PKK Kab Indramayu) pada puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) XV tahun 2008 di Jambi, Minggu lalu, ternyata mendapat respons positif dari berbagai kalangan. Prestasi tingkat nasional tersebut, dinilai sebagi bukti kongkrit keberhasilan kepemimpinan Hj Anna, sehingga menumbuhkan kepercayaan dan harapan berbagai elemen masyarakat terhadap istri Bupati Irianto untuk menjadi orang nomor satu di daerahnya.
Sekretaris DPD Pengajian Al-Hidayah Kabupaten Indramayu, Aam Aminah SAg mengatakan, penghargaan tingkat nasional yang diraih Anna Sophana menjadi kado istimewa bagi masyarakat Dermayon. Karena penganugerahan tersebut masih dalam suasana peringatan satu abad kebangkitan nasional.
yang diraih Anna Sophana menjadi kado istimewa bagi masyarakat Dermayon (Indramayu, red). Karena penganugerahan tersebut masih dalam suasana peringatan satu abad kebangkitan nasional.
Masyarakat terutama kaum perempuan, menganggap penghargaan tingkat nasional ini sebagai momentum kebangkitan kaum perempuan di Indramayu. Prestasi ini menjadi bukti keberhasilan Hj Anna dalam memimpin, sehingga beliau pantas untuk memimpin lebih luas lagi di masa mendatang,” ujar Aam Aminah yang juga anggota fraksi Partai Golkar DPRD Indramayu.
Ketua Umum Ormas Wiralodra Centre H Eddy Fredy Rahman menyebutkan, keberhasilan Anna Sophana meraih Satya Lencana Wira Karya menjadi bukti peran TP PKK yang mampu menggerakan masyarakat untuk ber-KB, dan berperan aktif dalam mewujudkan keluarga sejahtera
berperan aktif dalam mewujudkan keluarga sejahtera.
Hj Anna akhirnya membuktikan keberhasilannya dalam memimpin TP PKK hingga meraih prestasi tertinggi dari Presiden SBY, khususnya di bidang KB. Hal ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat dan menumbuhkan kepercayaan akan kepemimpinan perempuan seperti Hj Anna,” ujar H Fredy. Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Imam Masjid (Forkim) H Syakur Yasin MA mengatakan, Hj Anna Sophana memang layak mendapatkan penghargaan tersebut. Karena kepemimpinannya di TP PKK selama ini sudah dirasakan positif oleh masyarakat, baik dalam mensukseskan program KB maupun peningkatan kesejahteraan keluarga. dikatakan Kyai Syakur, kiprah Anna selama ini sangat berarti bagi masyarakat maupun daerah. Dia sosok wanita yang selalu setia menemani suaminya dalam memimpin daerah. Menurutnya, walaupun berwajah cantik dan manis, Hj Anna tidak dapat menyembunyikan citra kepemimpinannya yang berdedikasi dan berkarakter tegas.
Kami setuju penghargaan ini menjadi bukti keberhasilan kepemimpinan Hj Anna Sophana. Sehingga di masa mendatang, Indramayu juga butuh pemimpin perempuan seperti dia,” ujarnya.
Dituturkan, kaum perempuan layak untuk menjadi kepala daerah. Karena dalam Islam sendiri tidak membatasi perempuan untuk memilih karir, termasuk politik sebagai pilihan hidup. Malah ajaran Islam yang universal, mengangkat derajat perempuan, menghancurkan tradisi-tradisi usang, menentang keras penghinaan dan perampasan terhadap hak-hak perempuan. Apalagi, gairah perempuan di pilkada telah menunjukkan titik-titik cerah yang menggembirakan.
Kita dapat melihat sosok Hj Ratu Atut Chosiyah yang berhasil menjadi Gubernur Provinsi Banten, Dra Hj Rina Iriani Sri Ratna Ningsih sebagai Bupati Karanganyar-Jawa Tengah, Dra Haeny Relawati Rini Widyastuti, bupati perempuan pertama di Jawa Timur.
Kemudian Dra Hj Rustriningsih, bupati pertama perempuan untuk Kabupaten Kebumen-Jawa Tengah, dan Kapolda perempuan pertama di Provinsi Banten Kombes Polisi Rumiyah.
Sedangkan Drs H Khariri MM, salah seorang tokoh pendidikan di Kabupaten Indramayu menilai, penghargaan tersebut merupakan hal yang wajar bagi sosok perempuan seperti Hj Anna. Dikatakannya, sebagai sosok yang memiliki kepribadian ramah, supel dan lemah lembut, istri Bupati H Irianto MS Syafiuddin ini mampu menyejukkan kultur pantura yang panas dan keras. Selama dua periode kepemimpinan Bupati Yance, sentuhan lembut Hj Anna telah mampu memberikan banyak perubahan terutama menyangkut peran wanita dalam pembangunan. perubahan terutama menyangkut Figur ibu Anna merupakan sosok ibu yang bisa untuk aleman karena kelembutannya. tapi juga sebagai pendorong dan penggerak pembangunan karena semangatnya,” kata perintis program PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) tahun 1998-2003 yang bekerjasama dengan Bank Dunia.
Khariri menambahkan, meningkatnya ketahanan keluarga melalui program BKB Kemas yang cukup sukses tidak terlepas berkat peran serta Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Indramayu ini.
Khariri mengaku kagum karena penghargaan seperti ini diberikan oleh Presiden SBY tentunya tidak sembarangan, melainkan melalui penilaian yang cermat. “Penghargaan ini sekaligus merupakan salah satu bukti kemampuan Hj Anna sebagai pemimpin, dalam hal ini di lingkungan PKK yang tersebar dari tingkat kabupaten hingga tingkat desa,” tandasnya. Sementara menurut Kepala SDN Dukuhjeruk I Kecamatan Karangampel.
Ilan Polandia, penghargaan yang diraih Hj Anna Irianto dari Presiden SBY membuktikan bahwa kualitas perempuan Indramayu sudah diperhitungkan di tingkat nasional. Kondisi ini tentunya diharapkan akan merubah imej terhadap perempuan Indramayu dari yang semula kurang baik menjadi positif. Ditambahkannya, penghargaan yang diberikan tersebut sangat layak jika melihat kiprah Hj Anna yang cukup aktif melalui kegiatan TP PKK. (***

Amburadulnya KPU Purwakarta

Amburadulnya KPUD Purwakarta
Peristiwa 5 November 2007 kemarin di kantor KPUD Purwakarta merupakan salah satu diantara rentetan peristiwa yang wajar terjadi dalam proses dan dinamika politik lokal menuju transisi demokrasi.
Setiap kali gejolak pesta pilkada pasti KPUD di buat pusing tujuh keliling, pasalnya ramai-ramai dan berbondong-bondong puluhan kader dan simpatisan DPC PKB Purwakarta mendatangi kantor KPUD setempat. Mereka mendesak agar lembaga itu menahan diri dan tidak cepat mengakui kepengurusan baru sebelum adanya putusan pengadilan. Mereka para simpatisan yang datang sekitar pukul 11.00 WIB itu menyerahkan fotokopi register gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan No 963/PDT.G/2008/PN JKT Sel tertanggal (6/08/2008), Surat Edaran Lembaga Hukum dan HAM (Lakum HAM), serta Surat Imbauan Dewan Syuro. Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Purwakarta kepengurusan lama, Agus Marzuki mengatakan, penyerahan tiga berkas surat ini sebagai bukti bahwa saat ini tengah ada perselisihan internal. Sehingga KPUD Purwakarta dapat lebih cermat dengan tidak menerima kepengurusan berdasar Surat Keputusan (SK) No 3497/DPP-03/V/A.I/VII/2008 tentang Penetapan Susunan Dewan Pengurus Cabang PKB Purwakarta periode 2008-2009. "Kita semua memohon agar KPUD tidak menerima SK baru, karena saat ini masih dalam perselisihan yang masih digodok di pengadilan. Dan untuk gugatan terhadap Menkum HAM telah memasuki tahap sidang pertama," tutur Agus. Pihaknya berharap konflik internal yang terjadi dalam kubu KPUD harus segera di selesaikan secara hukum yang adil, agar tidak ada kerancuan didalam tubuh KPUD Purwakarta. Namun, apabila perselisihan berkepanjangan, kubunya tetap menjalankan roda organisasi seperti biasanya, termasuk pencalonan anggota legislatif. Ketika Tiro mengkonfirmasikan masalah ini ke Dadan Komarul Ketua KPUD Purwakarta, sampai saat ini sekira 30 calon legislatif (caleg) telah mendaftarkan diri. Pihaknya akan tetap melakukan selection calon dan bertekad untuk membereskan perseteruan ini.
Sumpah Pocong?
Sungguh menggelitik di benak kita ketika kekisruhan terjadi di tubuh KPUD Kabupaten Purwakarta, Banyak sinyalemen menyebutkan bahwa keterpurukan politik merupakan biang masalah (root of problem) dari seluruh permasalahan krusial yang ada di Indonesia. Maka dari itu tidak mengherankan bila demokrasi menjadi wacana serius dalam proses dan dinamika politik di Indonesia. Ketika KPUD Purwakarta yang dengan gamblang menantang sumpah pocong terhadap sejumlah pihak yang tidak puas atas keputusan Pengadilan Tinggi. Cara itu dianggap solusi terakhir guna menyudahi sengketa Pilkada Kabupaten Purwakarta. Namun hal tersebut bukanlah hal yang pantas dilakukan oleh para petinggi di tubuh KPUD yang mempunyai intelektual tinggi dan cara tersebut tidak rasional. Juga sebagai test case terhadap Gerakan Moral Masyarakat Purwakarta (GMMP) yang menentang hasil pilkada Kab. Purwakarta. KPUD menilai, konflik tersebut sudah tidak bisa lagi menggunakan mekanisme peraturan dan tak bisa ditolerir. ”pasalnya, kalau sudah tidak percaya lagi terhadap putusan pengadilan, tidak ada jalan kecuali harus sumpah pocong. Memang, apa pun keputusan pengadilan pasti terasa pahit. Namun, itu menjadi sebuah resiko yang harus dihadapi bila kita bertarung di meja hijau,”ujar Ketua KPUD Kabupaten Purwakarta Dadan Komarul kepada Tiro. Pasca kemenangan KPUD di Pengadilan Tinggi Jabar, pihaknya bakal fokus menyelesaikan sejumlah persoalan internal. Salah satu di antaranya menelusuri kasus surat suara yang tercecer. Hal tersebut perlu diselesaikan agar tidak menjadi preseden buruk bagi lembaga penyelenggara pesta demokrasi ini. Dalam kerangka demokrasi, konflik politik dianggap sebagai gejala yang wajar selama ikhtiar-ikhtiar dan manuver-manuver politik yang berlangsung tidak menyalahi peraturan normatif perundang-undangan yang berlaku.
Langkahnya dengan mengecek ke gudang penyimpanan serta menghitung surat suara. Jika terdapat dokumen negara yang hilang, KPUD tidak akan segan melaporkannya ke aparat berwenang.”Kasus ini bukanlah pelanggaran pilkada, melainkan sudah terkait kategori pidana umum,”tegasnya. Ia menerangkan, apabila memang ada surat suara yang hilang atau tercecer, artinya itu telah terjadi pencurian dokumen negara. Oknum ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Pengusutannya pun harus jalan terus jangan mbalelo. ”Saya sendiri merasa heran dengan munculnya kasus ini,”tutur Dadan kepada Tiro. Lily Hambali Hasan menganggap tantangan KPUD tersebut terlalu berlebihan. Pihaknya tetap menilai proses Pilkada Kabupaten Purwakarta penuh dengan kecurangan dan penuh intrik busuk. Permasalahan tersebut masih janggal dan sulit diterima. Menurutnya, puas dan tidak puas merupakan hak setiap masyarakat. ”Jadi tidak perlu melakukan sumpah pocong karena terdapat undang-undang yang mengatur sejumlah keberatan hasil suksesi. Saya tidak menyerah dengan hanya kalah di Pengadilan Tinggi Jabar. Ada mekanisme atau aturan lain yang akan kami tempuh, yakni PK ke Mahkamah Agung (MA),”kata Lily. Dia mengatakan, cara tersebut menjadi lebih rasional serta dibenarkan oleh regulasi yang berlaku. ”Maka dari itu, kita berusaha menginventarisasi bukti baru. Apalagi keputusan Pengadilan Tinggi bukan menjadi keputusan akhir,”tandasnya. Tantangan sumpah pocong KPUD menimbulkan reaksi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta. Pihaknya menilai, sumpah tersebut tidak dikenal dalam syariat Islam. Bahkan, pelaku sumpah bisa berdosa besar. Karena itu, pihaknya menentang keras terhadap praktek tersebut. ”Tidak ada itu sumpah pocong. Bila mau bersumpah, gunakanlah cara-cara yang benar, tidak dengan cara itu,” kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Purwakarta KH Abun Bunyamin. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Purwakarta tidak pernah mengakui kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Purwakarta pimpinan Agus Marzuki. Pasalnya, KPUD hanya menerima kepengurusan pimpinan Jaenal Arifin sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) terakhir dari partai tersebut. Menurut Ketua KPUD Purwakarta Dadan Komarul Ramdan, pihaknya tidak tahu menahu atas konflik internal yang mendera partai itu.
Lembaganya hanya mengakui SK DPP PKB terakhir. Pernyataan dia seperti itu menyusul adanya kepungurusan ganda baru-baru ini."Kita hanya bepegang pada SK terakhir. Jadi permasalahannya bukan dalam pengertian mengakui atau tidak. Karena konflik internal PKB bukan urusan kami, melainkan permasalahan yang ada pada mereka," kata Dadan. Selain itu, tandasnya, KPUD hanya menerima pengembalian formulir dari calon legislatif (caleg) yang mendapat persetujuan dari partai sesuai SK terakhir. Meskipun dalam hal pengambilan berkas lembaganya bakal melayani siapa pun calegnya. Akan tetapi, lanjutnya, bilamana dalam kurun waktu hingga 19 Agustus 2008 ternyata muncul kembali SK kepengurusan DPC PKB baru. Secara otomatis pengakuan pun hanya kepada kepengurusan sebagaimana keputusan terakhir. Namun, sementara ini belum ada perubahan SK yang diterima, masih kepengurusan Ketua Dewan Tanfidz Jaenal Arifin. Menanggapi sikap seperti itu, Ketua
Dewan Tanfidz DPC PKB kepengurusan lama Agus Marzuki menyesalkan adanya sikap KPUD seperti itu.
Konflik politik dianggap sebagai gejala yang wajar
Kendati secara mekanisme lembaga tersebut hanya mengakui kepengurusan berdasarkan SK terakhir. "Untuk persoalan SK, semestinya dalam hal pergantian kepengurusan harus melalui aturan main berdasarkan AD/ART partai. Tapi sekarang, justru dengan tiba-tiba ada perubahan pengurus, ini kan aneh,"ujar Agus. Dia secara tegas menyatakan, SK No 3497/DPP-03/V/A.I/VII/2008 tentang Penetapan Susunan Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Purwakarta Periode 2008-2009, adalah cacat hukum. Dengan adanya keputusan tersebut ada upaya untuk melengserkan dirinya, walaupun sampai hari ini dirinya tidak merasa dilengserkan. Artinya masih berstatus sebagai Ketua Dewan Tanfidz. Sementara itu, Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Purwakarta kepengurusan baru Jaenal Arifin menganggap, SK pengangkatannya dari DPP sebenarnya di luar konteks perseteruan antara Muhaimin Iskandar dan Gus Dur. Muhaimin Iskandar pun melayangkan protes ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Purwakarta, Selasa (12/8), terkait dengan polemik yang terjadi di DPC PKB Purwakarta dan isu pemboikotan pemenangan PKB di dalam Pemilu 2009. Surat yang dilayangkan oleh Muhaimin itu bernomor 3735/DPP-03/V/A.2/VIII/2008 mengenai penegasan keabsahan SK DPP Nomor 3497/DPP-03/V/A.I/VII/2008 tentang Penetapan Susunan DPC PKB Purwakarta tahun 2008-2009 yang ditandangani Muhaimin Iskandar. Ketua DPC PKB Purwakarta versi SK DPP 3497/DPP-03/V/A.I/VII/2008, Jaenal Arifin, menjelaskan masalah itu kepada pers, di Purwakarta, Selasa. Surat itu merupakan bentuk penegasan bahwa kepengurusannya adalah kepengurusan yang sah secara hukum. "Kami juga akan melakukan sosialisasi kepada seluruh PAC se-Purwakarta mengenai SK DPP Nomor 3497/DPP-03/V/A.I/VII/2008 tentang Penetapan Susunan DPC PKB Purwakarta tahun 2008-2009 yang ditandatangani oleh Muhaimin," katanya. Selain itu, pihaknya juga berencana akan duduk bersama untuk membicarakan dan mencari solusi mengenai munculnya permasalahan di DPC PKB Purwakarta. Namun begitu, upaya kompromi, kerjasama dan konsensus politik sulit dapat terwujud tanpa adanya sikap kedewasaan berpolitik dari masing-masing elit politik lokal yang terlibat konflik. Kedewasaan berpolitik akan melahirkan sikap legowo yang dapat memotivasi nurani elit-elit politik lokal untuk mau duduk berdialog mencari resolusi konflik dalam satu meja sehingga mencapai konsensus politik yang bukan saja akan menguntungkan kedua belah pihak yang berkonflik, melainkan juga masyarakat lokal sebagai pemilik kedaulatan Pilkada. Ditanya mengenai kantor DPC PKB Purwakarta yang sampai saat ini masih diduduki oleh sejumlah pengurus DPC PKB Purwakarta versi Abdurrahman Wahid yang diketuai Agus Marjuki, ia mengaku saat ini tidak mempermasalahkan hal tersebut.”Toh kami akan lebih serius menghadapi pilkada mendatang, walau KPUD Purwakarta dinilai amburadul,” tegasnya. Salah satu pilar penting untuk mendukung tegak dan tidaknya demokrasi dalam proses dan dinamika politik lokal adalah terpeliharanya kemandirian politik elit-elit politik lokal.
(Indra Purba S)