Sabtu, 27 September 2008

Rusia Kerahkan Kapal Perang ke Perairan Somalia

Mogadishu, (ANTARA News) - Sebuah kapal perang Rusia bergerak menuju perairan lepas pantai Somalia, Jumat, setelah sebuah kapal barang Ukraina dibajak bersama tank-tank dan peralatan berat lain militer di dalamnya.

Kapal Faina berbendera Belize, dengan 21 orang awaknya, dibajak pada hari Kamis dalam pelayaran menuju pelabuhan Mombasa Kenya.

Kapal itu dikabarkan membawa 30 tank tempur T-70 dan suku cadang kendaraan lapis baja.

Andrew Mwangura, yang menangani Program Bantuan Pelaut cabang Kenya, mengatakan, kapal itu berangkat dari Baltik dengan membawa 2.320 ton peralatan militer.

Ketika mengumumkan pengiriman kapal perang itu, jurubicara angkatan laut Rusia Igor Dygalo mengatakan, alasan bagi pengerahan kapal perang frigat itu adalah "meningkatnya serangan-serangan bajak laut, termasuk terhadap warganegara Rusia".

Keberadaan Faina belum diketahui hingga Jumat, namun perompak Somalia seringkali membawa kapal sandera ke Eyl, sebuah kota pelabuhan di kawasan utara Puntland.

Pemilik barang-barang kiriman itu, yang dikabarkan berasal dari negara Baltik, tetap belum jelas, namun sebagian besar negara Afrika timur menggunakan Mombasa untuk impor mereka.

Kementerian Luar Negeri Ukraina mengatakan, Kamis malam, pihak berwenang menyatakan bahwa pengiriman barang itu dilakukan oleh perusahaan Tomax Team yang bermarkas di Ukraina.

Awak kapal itu mencakup 17 orang Ukraina, tiga orang Rusia dan seorang Latvia, kata perusahaan tersebut.

Perairan di lepas pantai Somalia merupakan tempat paling rawan pembajakan di dunia, dan Biro Maritim Internasional melaporkan 24 serangan di kawasan itu antara April dan Juni tahun ini.

Dewan Keamanan PBB telah menyetujui operasi penyerbuan di wilayah perairan Somalia untuk memerangi perompakan, namun kapal-kapal perang yang berpatroli di daerah itu tidak berbuat banyak, menurut Menteri Perikananan Puntland Ahmed Saed Ali Nur.

Pemerintah transisi lemah Somalia, yang saat ini menghadapi pemberontakan berdarah, tidak mampu menghentikan aksi perompak yang membajak kapal-kapal dan menuntut uang tebusan bagi pembebasan kapal-kapal itu dan awak mereka.

Perompak, yang bersenjatakan granat roket dan senapan otomatis, menggunakan kapal-kapal cepat untuk memburu sasaran mereka.

Somalia dilanda kekerasan sejak penggulingan diktator Mohamed Siad Barre pada 1991.(*)Sumber Berita ANTARA

Selasa, 23 September 2008

Terjadi Peningkatan Kriminalisasi Pers, Perlu Revisi UU Pers

Jakarta (ANTARA News) - Dalam beberapa tahun terakhir terjadi peningkatan kasus gugatan hukum terhadap pers atau yang disebut kriminalisasi pers atau upaya memperkarakan jurnalis secara hukum melalui jalur pidana maupun jalur perdata.

"Kriminalisasi biasanya dimaksudkan untuk menghukum pers layaknya kriminal dan biasanya dengan pencemaran nama baik yang konsekuensinya hukuman penjara," kata Koordinator Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Eko Maryadi pada Diskusi tentang kriminalisasi terhadap pers di Jakarta, Senin.

Atau dengan gugatan perdata di mana perusahaan pers digugat dengan delik perbuatan melawan hukum yang berimplikasi pada hukuman denda, ujarnya.

Berdasarkan catatan AJI 2007-2008, lanjut dia, jumlah kasus penghukuman terhadap pers sampai tujuh kasus, antara lain putusan bersalah terhadap Majalah Time terkait laporan kekayaan Soeharto.

"Majelis Hakim Kasasi Mahkamah Agung pimpinan Mayjen TNI (purn) German Hoedianto memutuskan Time melakukan pencemaran nama baik dan harus membayar denda Rp1 triliun," katanya.

Kasus lain adalah tuntutan hukum terhadap Bersihar Lubis, kolumnis opini Koran Tempo tentang "Kisah Interogator (Jaksa) yang Dungu" di mana Bersihar divonis bersalah dan dihukum penjara percobaan satu bulan, katanya.

Selain itu kasus tiga berita Koran Tempo tentang illegal logging yang mengharuskan Tempo membayar denda Rp220 juta plus merilis permintaan maaf di 15 media dengan nilai iklan Rp17 miliar.

"Ada juga kasus Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakpus mengabulkan gugatan PT Asian Agri terhadap Majalah Tempo terkait pemberitaan dugaan manipulasi pajak Rp1,3 triliun oleh Sukanto Tanoto, yang akhirnya menghukum Tempo denda Rp50 juta dan permintaan maaf di tiga media," katanya.

Karena itu, menurut dia, perlu ada revisi UU Pers no 40/1999 karena UU tersebut terasa mandul dan masih bisa diterobos oleh pasal-pasal pidana dan perdata.(*)Sumber Berita ANTARA

Senin, 22 September 2008

Komisi I DPR RI Tidak Hambat Pengadaan Sukhoi

Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas H Pareira, menyatakan, pihaknya sama sekali tidak punya niat menghambat atau memperlambat pengadaan pesawat-pesawat tempur Sukhoi dari Rusia dengan menggunakan fasilitas kredit ekspor senilai 335 juta dolar AS.

"Tidak benar kalau DPR RI atau Komisi I menghambat pengadaan Sukhoi itu. Alasannya, pertama, surat dari Menteri Keuangan (Menkeu) kepada DPR RI mengenai penggunaan kredit ekspor (KE) baru masuk minggu yang lalu," tegasnya kepada ANTARA, di Jakarta, Senin pagi.

Ia mengatakan itu menanggapi pernyataan dua petinggi di Markas Besar TNI Angkatan Udara (AU) yang terkesan menuding pihak Komisi I DPR RI sebagai biang tertunda-tundanya pengadaan Sukhoi tersebut, sebagaimana diberitakan ANTARA (Sabtu akhir pekan lalu).

"Saya kira ini `jauh panggang dari api`. Banyak bukti yang menunjuk kamilah yang sangat `eager` dalam hal memperjuangkan kebutuhan esensi minimum sistem pertahanan negara. Kok sekarang dituduh begini," tanya Andreas Pareira.

Hal senada juga sebelumnya ditegaskan secara terpisah oleh rekannya dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Joko Susilo, dan Jeffrey Massie (Fraksi Partai Damai Sejahtera) serta Hajriyanto Yasseir Tosari (Fraksi Partai Golkar).

Malah, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Yusron Ihza Mahendra (Fraksi Gabungan Bintang Pelopor Demokrasi), lebih spesifik meminta penegasan, dalam hal apa komisinya seolah-olah menghambat pengadaan Sukhoi tersebut.

Sementara itu, Andreas Pareira mengungkapkan alasan kedua mengapa pihaknya belum melakukan pembahasan soal pengadaan Sukhoi terbaru.

"Di samping baru masuknya surat dari Menkeu tentang KE di atas, juga Komisi I DPR RI harus mendahulukan pembahasan pagu indikatif anggaran Departemen Pertahanan (Dephan) dan mitra kerja komisi lainnya. Di samping itu, sudah ada agenda-agenda rapat lainnya yang sudah diagendakan lebih dahulu," ungkapnya.


Bisa Mempertanggungjawabkan

Selanjutnya alasan ketiga, kata Andreas Pareira, oleh karena jumlah penggunaan KE yang cukup besar, sekitar 335 juta dolar AS, sehingga Kelompok Kerja (Pokja) Pertahanan dan Panitia Anggaran (Panggar) Komisi I DPR RI perlu meng-`approve` sebaik mungkin proses pengadaaan Sukhoi ini.

"Ini tentu amat penting, agar baik dari segi prosedur maupun aspek teknis, Komisi I DPR RI bisa mempertanggungjawabkannya, bahwa pengadaan ini sesuai kebutuhan pertahanan, dari segi harga, efisiensi dan dari segi teknis laik pakai," tandasnya.

Kemudian, alasan keempat, Komisi I DPR RI akan mengagendakan pembahasannya terlebih dulu, tetapi tentu pembahasan sesuai agenda yang disusun komisi.

"Hal kelima, saya malah merasa aneh dan curiga, kalau ada pihak yang mengatakan Komisi I DPR RI menghambat. Mungkin yang menghendaki persetujuan cepat, dan DPR RI sekedar `stempel` adalah penjual, `supplier` atau `broker`-nya," tuding Andreas Pareira.(*)Sumber berita ANTARA

Minggu, 21 September 2008

Pembom Bunuh Diri Tewaskan 40 Orang di Hotel Pakistan

Islamabad (ANTARA News) - Pembom mobil bunuh diri telah menyerang hotel Marriott di ibukota Pakistan Islamabad Sabtu, menewaskan sedikitnya 40 orang dan mengubah hotel itu menjadi neraka, kata polisi.
Ketika api melanda hotel itu, yang terkenal dengan orang asing, polisi mengatakan masih ada orang yang terperangkap di dalam.
"Sebuah mobil yang dimuati-bom membentur pintu masuk Marriott dan sejauh ini kami telah mengeluarkan 40 orang yang tewas, tapi jumlahnya dapat jauh lebih banyak," kepala polisi Asghar Raza mengatakan.
Beberapa jam sebelum ledakan itu Presiden Asif Ali Zardari, yang telah melakukan pidato pertamanya pada parlemen, beberapa ratus meter ke timur dari hotel itu, mengatakan terorisme akan dibasmi.
Puluhan mobil di luar hotel itu hancur dan jendela pecah pada bangunan ratusan meter jauhnya.
Militan terkait-al Qaida yang bermarkas di tempat persembunyian di perbatasan Afghanistan telah melancarkan kampanye serangan bom berdarah sebagai pembalasan atas serangan oleh pasukan keamanan.
Hotel itu telah dibom dua kali sebelumnya, tapi ledakan Sabtu malam adalah yang paling serius di ibukota Pakistan sejak negara itu bergabung dengan kampanye melawan militansi pimpinan-AS akhir 2001.
Kebakaran mulai di sedikitnya dua tempat di bangunan itu dan meluas ke tempat lainnya di hotel yang memiliki 290 kamar yang terletak di kaki bukit Margalla di pusat kota itu.
Sebuah lubang sedalam 20 kaki (6 meter) diledakkan ke jalan di depan pagar keamanan hotel. Jalan itu kotor dengan debu dan dahan yang patah dari pohon di tepi jalan dan asap pedas lepas ke udara.
Mulai berteriak
Ledakan itu telah menjatuhkan plafon di sebuah ruang pesta tempat sekitar 200 hingga 300 orang sedang makan untuk membatalkan puasa pada bulan suci Ramadhan.
Imtiaz Gul, seorang wartawan, termasuk di antara mereka.
"Kami baru saja berlari untuk meliput, saya dapat melihat banyak orang terluka tergeletak di sekitar saya," kata Gul.
Seorang pelayan, Mansoor Abbasi, di dalam hotel setelah ledakan itu, minta keluar pada setiap orang yang selamat yang tergeletak dalam puing.
"Saya baru saja menjatuhkan gelas ketika itu (ledakan) terjadi...Setiap orang mulai berteriak. Saya telah mengeluarkan 16 orang yang terluka," kata Abbasi, yang jaketnya termoda dengan darah.
Seorang dokter di rumah sakit ibukota mengarakan 70 orang yang terluka telah dibawa masuk. Seorang pejabat di rumsah sakit lainnya mengatakan 23 mayat dan 97 orang yang terluka telah dibawa masuk ke rumah sakit itu.
Televisi Dawn mengatakan beberapa orang asing terluka.
Pemilik hotel itu mengatakan kendaraan yag membawa bom telah dihentikan di pagar depan dan diperiksa oleh penjaga setelah seekor anjing pembau-bom menimbulkan peringatan.
"Anjing penjaga itu memperingatkan mereka dan ketika mereka mulai menggeledah kendaraan itu, orang tersebut meledakkan dirinya," kata pemilik hotel, Sadruddin Hashwani, pada wartawan di luar hotel.
Zardari, duda bekas perdana menteri Benazir Bhutto, dekat dengan AS dan sebelumnya telah berjanji untuk mempertahankan komitmen Pakistan yang bersenjata-nuklir pada serangan pimpinan-AS terhadap militansi, meskipun hal itu sangat tidak populer.
Dalam pidatonya pada parlemen, ia mengatakan Pakistan harus menghentikan militan menggunakan wilayahnya untuk menyerang negara lainnya.
Ia juga mengatakan Pakistan tidak akan sabar menghadapi pelanggaran atas wilayahya atas nama perang terhadap militansi.
Zardari menang dalam pemilihan presiden bulan ini untuk menggantikan sekutu tegas AS Pervez Musharraf yang mundur Agustus di bawah ancaman pemakzulan, demikian Reuters.(*) Sumber Berita ANTARA

Sabtu, 20 September 2008

Pasukan Kafir AS Mulai Menyebar di Mindanao


ZAMBOANGA (Arrahmah.com) – Pasukan kafir AS mulai menyebar di Mindanao, wilayah yang sering mendapatkan serangan dari mujahidin MILF.
Pemimpin angkatan perang Philipina mengatakan Pasukan AS datang membantu militer lokal mengatais serangan-serangan dari MILF.

“Pasukan Amerika berbasis di dalam Zamboanga, sesampainya kami di sini, mendapat petunjuk dari para intelijen philipina,” ujar Kolonel Benito de Leon, komandan pasukan Infanteri 104.

Militer lokal mengatakan pasukan AS telah menyebar di provinsi yang tengah membangun sistem irigasi dan penyediaan air bersih sebelum Komandan MILF, Abdurrahman Macapaar melakukan serangan-serangan ke sana.

Pertempuran sengit yang terjadi Rabu (17/9) lalu menewaskan 7 tentara kafir Philipina, seorang mujahidin MILF juga syahid di sana. Setelah sekian banyak tentara yang tewas dan terluka, pemerintah Philipina meminta AS mengirimkan pasukannya ke sana.

Arroyo menawarkan perjanjian damai dengan syarat ketiga komandan MILF diserahkan ke pemerintah untuk diadili, ketiganya yaitu Macapaar atau Komandan Bravo, Umbra Kato dan Sulayman Pangalian.

Mujahidin MILF menolak permintaan tersebut dan memperingatkan akan melakukan peperangan dahsyat jika pemerintah Philipina terus menyerangnya. (Hanin Mazaya/Arrahmah.com)

Jumat, 19 September 2008

Ceceran Meluas Hingga 10 KM

Pertamina Balongan Berupaya Tanggulangi Kebocoran
INDRAMAYU, Warta Wiralodra
Ceceran minyak mentah yang terjadi di perairan Indramayu akibat bocornya floating hose di stasiun bawah laut atau Single Boy Morring (SBM) 150.000 DWT semakin meluas. Saat ini ceceran minyak mentah tersebut sudah mencapai 5 kecamatan sejauh 10 kilo meter dari perairan Brondong hingga Singaraja. Ceceran crude oil mengakibatkan kerusakan pada ekosistem dan biota laut. Sehingga areal tambak yang tersebar di sisi perairan ikut terkena dampak. GM Pertamina UP VI Balongan, Irianto Ginting didampingi Kahupmas Pertamina UP VI, Darijanto, meninjau lokasi dan bertemu sejumlah intansi terkait yang pertemuannya diadakan di Desa Tambak, Kamis (18/9).
Hadir pada pertemuan tersebut, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Ir Abdul Rosyid Hakim, Kepala Dinas Pertambangan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Drs H Suherman, Kepala Kantor Pelabuhan Drs Sukiman, Ketua Kompi H Juhadi Muhammad serta sejumlah pengusaha tambak.
GM Pertamina UP VI Balongan Irianto Ginting mengungkapkan, kebocoran yang terjadi pada tanggal 14 September 2008 bermula saat bongkar minyak dari Kapal MT Arendal melalui SBM 150.000 DWT yang akan ditransfer ke tangki darat. Ia mengakui, kebocoran dan tumpahan minyak telah ditanggulangi agar minyak tidak terus mengalir. Kemudian mengganti hose dengan yang baru, menggelar oil boom guna mencegah minyak yang tumpah ke laut dan penyemprotan oil dispersan. Terakhir mengambil ceceran minyak yang terdampar di pantai bekerja sama dengan DPLH, Diskanla, Dishub, LSM Siklus dan Kompi serta masyarakat sekitar pantai.
Kepala Diskanla Ir Abdul Rosyid Hakim mengatakan, kebocoran yang terjadi merugikan masyarakat khususnya pengusaha tambak yang area pengairannya terkena ceceran minyak mentah. Sehingga tambak tidak bisa diairi, sebab jika dipaksa maka tambak akan tercemar oleh minyak mentah tersebut. “Dampaknya sangat dirasakan bagi masyarakat sekitar pantai. Kondisi ini harus segera diatasi oleh Pertamina sebagai pemilik minyak mentah tersebut,” ujar Hakim.
Sementara itu, untuk melakukan pembersihan ceceran minyak mentah, tim serta masyarakat melakukan pembersihan siang maupun malam hari. Ceceran minyak tersebut jika siang hari mencair akibat suhu panas matahari, sehingga menyatu dengan pasir dan susah untuk dibersihkan. Namun saat malam hari, minyak mentah tersebut menggumpal sehingga lebih mudah untuk dibersihkan. Pembersihan minyak diperkirakan bakal memakan waktu lama, sebab minyak mentah yang masih terdapat di perairan akan terus terseret hingga ke daratan dan mengakibatkan pencemaran.
Ndra
CO.CC:Free Domain

Selasa, 16 September 2008

Sang Dermawan Tersandung Tragedi Zakat

16/09/08 06:03
Pasuruan (ANTARA News) - Haji Syaichon Fikri (55) yang tinggal di Jl. Dr Wahidin Sudirohusudo Gang Pepaya No. 169 Kelurahan Purutrejo Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan, Jawa Timur, dikenal masyarakat sebagai seorang dermawan.

Juragan aneka kulit hewan ternak itu telah lama secara rutin membagi-bagikan zakat kepada warga, terutama setiap tanggal 15 Ramadhan.

Ketua RT 03/04 M Shaleh Riyanto yang ditemui di rumahnya, Senin (15/9) malam mengatakan, keluarga Syaichon dikenal warga sekitar sebagai orang yang baik.

Selain secara rutin memberi zakat pada setiap Ramadhan, Syaichon juga sering berderma kepada warga di sekitarnya.

"Salah satu contohnya, mushala yang digunakan warga sekitar untuk kegiatan pemberian zakat itu, juga dibangun Haji Syaichon," kata Shaleh.

Meski mushala tersebut dibangun dari dana pribadinya, tempat ibadah tersebut digunakan bagi seluruh umat. Sholeh juga mengatakan, hubungan Syaichon dengan tetangganya setiap harinya juga akrab dan terbuka.

Bapak empat anak itu sudah menempati rumah di Kelurahan Purutrejo sejak tahun 1983.

Namun kegiatan membagi-bagikan zakat kepada warga dilakukan sejak 1990-an. "Secara rutin Haji Syaichon memberi zakat kepada warga setiap 15 Ramadhan," kata Shaleh.

Syaichon dikenal warga sekitar sebagai orang yang mampu karena menggeluti usaha sebagai pengepul kulit aneka satwa ternak dari para penjagal, disamping usaha jual beli mobil.

"Pembagian zakat yang dilakukan keluarga Syaichon selama ini aman-aman saja. Paling ada sejumlah orang yang pingsan karena saling berdesakan," kata Shaleh.

Namun pembagian zakat kali ini sungguh tragis. Sebanyak 21 orang tewas, dan sepuluh orang lainnya mengalami luka-luka dan pingsan akibat terinjak-injak.

Shaleh mengungkapkan, setiap membagi-bagi zakat, warga sekitar selalu memaklumi jika Haji Syaichon menggunakan gang dengan cara menutupnya.

"Wajar jika ada seseorang yang mempunyai hajat terpaksa menutup jalan. Kegiatan tersebut kan tidak setiap hari," kata Shaleh. Bahkan Shaleh menilai persiapan Syaichon untuk melaksanakan membagi-bagi zakat lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Jika tahun-tahun sebelumnya para penerima zakat tersebar masuk ke gang-gang dan pematang sawah, kali ini dikumpulkan dalam satu gang.

Warga yang telah masuk dalam gang juga telah dijelaskan lewat pengeras suara di mushala bahwa warga yang telah masuk, dijamin akan mendapat zakat. Untuk itu para warga diminta untuk sabar dan tertib.

Namun realitasnya, warga tidak serta merta mengikuti ajakan tersebut. Warga yang datang tanpa mendapat kupon terlebih dulu tanpaknya masih merasa was-was dan ingin segera mendapat bagian terlebih dulu.

Padahal setiap tahunnya, tidak ada warga yang telah datang yang tidak kebagian zakat.

Seperti halnya tahun-tahun sebelumnya, pembagian zakat selalu diumumkan lewat radio. Warga yang akan mendapatkan zakat diminta datang tanpa syarat tertentu, baik warga Kota maupun Kabupaten Pasuruan.

Namun para penerima zakat diutamakan para kaum perempuan yang telah berkeluarga.

Nurul (30) seorang warga Bangil mengetahui ada pembagian zakat lewat radio. Untuk itu ia berangkat bersama tetangga lainnya sejak pukul 06.00 pagi. Namun sesampai di lokasi, ratusan calon penerima zakat telah saling berdesakan.

Karena biasanya berlangsung aman, pembagian zakat itu tak pernah meminta bantuan polisi. Namun kali ini kondisinya berbeda, jumlah calon penerima zakat tampaknya bertambah. Diperkirakan mencapai ribuan orang.

Pada tahun-tahun sebelumnya pembagian zakat dilakukan dengan cara membuat antrian melewati sebuah pematang selokan, kemudian Hj Hanifah Hasan, istri Haji Syaichon yang duduk di sudut gang, memberikan uang zakat kepada warga.

Oleh karena itu hampir setiap tahun, adegan warga jatuh ke selokan selalu terjadi.

Kali ini pembagian zakat dipersiapkan lebih rapi. Warga calon penerima zakat dikumpulkan dalam satu gang. Warga yang akan ikut antri juga telah diberi jadwal, pada pukul 09.30 harus sudah masuk ke gang, karena tepat pukul 10.00 pembagian segera dimulai dan berakhir pukul 12.00 siang.

Sedangkan bagi mereka yang datang terlambat tidak diperkenankan lagi memasuki gang yang telah ditutup dengan pagar bambu. Agaknya pengumpulan warga di sebuah gang yang tertutup dengan maksud agar lebih tertib justru mengundang bencana.

Warga yang telah masuk gang tidak bisa lagi keluar masuk. Termasuk warga yang telah jatuh pingsan akibat terlalu lama antri juga tidak diperkenankan keluar lagi.

Kondisi warga yang telah lelah antri semakin buruk akibat saling desak dan dorong untuk berebut ke satu pintu pembagian zakat di halaman mushala yang hanya dibuka sekedar cukup masuk satu orang saja.

Derasnya dorongan dari arah timur, barat, dan utara menuju ke pintu mushala membuat gerakan tak normal.

Lautan warga yang berdesak-desakan itu akhirnya ambruk ke utara, namun dorongan warga dari arah timur dan barat tetap terus merangsek ke pintu mushala, akibatnya warga yang telah jatuh dan tertumpuk tidak bisa bangun dan terus terinjak-injak.

Kejadian tersebut berlangsung sekitar seperempat jam setelah pembagian zakat dimulai.

Meski mengetahui sejumlah warga telah jatuh, warga lain dari arah timur dan barat terus merangseknya. Sedangkan pintu mushala tidak juga dibuka, karena panitia ketakutan kewalahan jika warga masuk dengan jumlah banyak.

Kondisi tersebut membuat warga yang jatuh tertumpuk dan terinjak-injak semakin kehabisan nafas dan pingsan di lokasi kejadian.

Sementara pembagian zakat masih terus berlangsung dengan antrian hanya satu per satu orang saja.

Antrian pembagian zakat baru berhasil dibubarkan setelah dua SST polisi datang sekitar pukul 11.00. Polisi datang terlambat, sejumlah korban telah tewas, luka-luka dan pingsan.

Walikota Pasuruan Aminurrokhman menyayangkan terjadinya tragedi pembagian zakat yang sampai menelan korban jiwa tersebut. Terlebih pembagian zakat dilakukan tanpa sepengetahuan aparat mulai dari RT/RW hingga aparat keamanan di tingkat Muspida Kota Pasuruan.

Hal senada juga diungkapkan Ketua MUI Kota Pasuruan HA Dhofir. Ia menyayangkan adanya kegiatan pembagian zakat yang melibatkan ribuan orang tanpa melakukan koordinasi dengan aparat keamanan.

Bahkan HA Dhofir yang Ketua Badan Amal Zakat (BAZ) Kota Pasuruan juga menyayangkan pembagian zakat yang tidak dikoordinasikan dengan BAS Kota Pasuruan. "BAZ setiap tahun rutin menyalurkan zakat," kata Dhofir.

Walikota Pasuruan Aminurrokhman menghargai seseorang untuk menyalurkan zakat pribadinya secara langsung ke penerima. Namun ia mengingatkan, bahwa pemerintah juga mempunyai hak untuk mengatur demi ketertiban masyarakat umum.

Itu sebabnya Bupati Dade Angga yang juga kehilangan saudaranya akibat tewas berdesakan saat antri zakat, mengimbau kepada seluruh kepala desa dan camat di wilayahnya untuk memantau dan menertibkan pembagian zakat yang melibatkan massa cukup besar.

Sebaliknya bagi para dermawan yang akan menyalurkan zakat secara langsung diimbau melapor ke polisi terdekat.

"Gratis. Tidak bayar," kata Kapolresta Pasuruan AKBP Harry Sitompul. Kapolresta juga menyayangkan atas tragedi pembagian zakat yang menimbulkan korban jiwa.

Pembagian zakat yang dilakukan keluarga Haji Syaichon, katanya, tidak dikordinasikan dengan polisi, sehingga saat kejadian tidak ada polisi seorang pun.

"Kami tidak tahu kalau ada kegiatan yang melibatkan massa," ujarnya.

Nasi telah menjadi bubur, korban telah berjatuhan. Niat mulia Haji Syaichon membagi zakat telah berubah menjadi tragedi karena dilakukan dengan cara-cara yang kurang baik.

Seandainya keluarga Haji Syaichon mau sedikit bersusah payah mengantarkan zakat hartanya ke rumah-rumah fakir miskin, mungkin kejadian itu tidak perlu terjadi.(*) Sumber Berita ANTARA

Minggu, 14 September 2008

"Menyontreng" Surat Suara Butuh Sosialisasi?

Oleh Heppy Ratna Sari

Jakarta (ANTARA News) - Berbeda dari pemilu sebelumnya, Pemilu 2009 memiliki sejumlah "keunikan".

Pertama, pemilu legislatif, yang biasa dilaksanakan pada 5 April, pada pemilu 2009 dilakukan menjadi 9 April.

Pertimbangan Komisi Pemilihan Umum memundurkan jadwal itu, karena pada 5 April bertepatan dengan hari Minggu, yang merupakan hari beribadah bagi umat Kristiani, juga perayaan Hari Raya China.

Apabila pemilu tetap dilaksanakan pada 5 April, dikhawatirkan akan mengurangi tingkat partisipasi pemilih.

Kedua, cara pemungutan suara pada pemilu 2009 juga mengalami perubahan. Saat memilih, masyarakat tidak lagi mencoblos kartu suara, tetapi dengan memberikan tanda. Komisi Pemilihan Umum dan DPR telah sepakat untuk menggunakan satu jenis tanda saja untuk menandai surat suara yakni dengan menyontreng (V).

Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan kesepakatan untuk hanya menggunakan contreng sebagai tanda yang sah ini adalah untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan suara, maupun petugas di lapangan untuk menghitung suara sah. 

"Untuk penandaan ini, kami sepakat satu-satunya dengan tanda contreng," katanya.

Menurut Hafiz, jika masyarakat diberikan alternatif untuk menggunakan tanda lain, maka akan menyulitkan petugas di lapangan. 

Sejak Pencanangan Gerakan Nasional (Gernas) Sosialisasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 pada Juni 2008, KPU telah meluncurkan logo pemilu yakni "Si Pena". Dalam pencanangan tersebut diperkenalkan "tanda baru" untuk pemungutan suara yakni contreng (V).

Hafiz mengatakan sebelum sepakat untuk hanya menggunakan tanda contreng, KPU telah membahas sejumlah tanda lain yang dapat digunakan masyarakat dan sah, seperti tanda bintang (*).

Tindakan antisipatif KPU ini bertujuan untuk mengakomodir penggunaan tanda lain oleh masyarakat yang tidak mengeliminasi suara mereka. 

Namun belakangan disepakati untuk hanya menggunakan tanda contreng saja. "Tanda" lain seperti mencoblos juga tidak lagi diperbolehkan.

Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Demokrat E.E. Mangindaan mengatakan hasil rapat konsultasi cenderung menetapkan contreng sebagai satu-satunya tanda untuk pemungutan suara.

"Jangan terlalu banyak tanda, nanti membingungkan masyarakat. Hasilnya mengerucut pada contreng," katanya sambil menegaskan bahwa mencoblos bukan bagian dari memberi tanda sehingga tidak dapat digunakan untuk pemungutan suara.

Selanjutnya, KPU akan mengatur tentang penandaan surat suara ini lebih rinci dalam peraturan tentang pemungutan suara. 


Masalah Sosialisasi

Apabila nantinya KPU resmi menetapkan tanda contreng sebagai satu-satunya tanda untuk pemungutan suara, maka pekerjaan selanjutnya yang harus dilakukan oleh komisi ini adalah sosialisasi.

Badan Pengawas Pemilu telah sejak awal mengingatkan betapa beratnya sosialisasi tentang penandaan surat suara ini. Tidak mudah untuk mengubah sesuatu yang telah dikenal masyarakat.

Bawaslu meminta kepada KPU untuk lebih gencar melaksanakan sosialisasi melalui berbagai macam cara. Mulai dari iklan di media massa, pamflet, spanduk, hingga penjelasan dari pintu ke pintu. Tujuannya adalah untuk membiasakan masyarakat dengan metode baru pemungutan suara.

Sosialisasi yang buruk berimplikasi pada jumlah suara sah. Berkaca pada pemilu sebelumnya, masih terdapat sejumlah kesalahan dalam mencoblos. Misalnya mencoblos tidak pada kolom yang ditentukan.

Menurut Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat Jeirry Sumampow, terlepas dari kemungkinan adanya manipulasi suara, kesalahan dalam mencoblos masih terjadi.

Padahal, pemungutan suara dengan mencoblos telah dilakukan pada Pemilu 1999, tetapi kesalahan dalam mencoblos tetap terjadi pada Pemilu 2004.

"Sosialisasi itu tidak gampang, apalagi kalau materinya baru. Selama ini masyarakat tahu bahwa pemungutan suara itu dengan mencoblos," katanya.

Tidak bisa dipungkiri bahwa tingkat pemahaman setiap orang berbeda-beda. KPU mungkin tidak mengalami kendala untuk memperkenalkan penggunaan tanda contreng pada masyarakat dengan tingkat pendidikan yang tinggi.

KPU akan mengalami kendala geografis maupun teknis untuk melakukan sosialisasi di daerah terpencil dan sosialisasi pada masyarakat yang tingkat pendidikannya rendah.

Jeirry mengatakan KPU seharusnya membuat pemetaan sejak awal tentang daerah-daerah yang mengalami kendala dalam pemilu. Selanjutnya, dibuat strategi yang tepat.

"KPU tidak boleh menggampangkan. Kemungkinan jumlah suara tidak sah akan tinggi karena salah memberikan tanda," katanya.

Ia menyarankan agar KPU mulai bergerilya melakukan sosialisasi merata hingga ke pelosok Tanah Air dengan memanfaatkan seluruh infrastruktur yang dimiliki. KPU dapat memanfaatkan perangkat desa hingga RT/RW untuk sosialisasi.

Selain memasyarakatkan tanda contreng, KPU juga harus bekerja keras memberikan pemahaman pada masyarakat tentang peletakan tanda contreng yang sah.

Anggota KPU Andi Nurpati mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 pasal 176, pemberian tanda dinyatakan sah apabila diberikan satu kali pada kolom nama partai atau kolom nomor calon atau kolom nama calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

KPU telah menyiapkan sejumlah desain surat suara. Hasil pembahasan desain surat suara antara KPU, Komisi II DPR dengan pemerintah pada Kamis (11/9) telah mengerucut pada satu desain surat suara.

Desain surat suara yakni memanjang kesamping dimana terdapat 38 kolom berisi dua yakni kolom nama partai dan kolom nomor serta nama caleg. 

Kolom nama partai dilengkapi dengan logo partai. Sedangkan, di setiap kolom caleg memuat nomor, nama caleg, dan dilengkapi nama partai. 

Andi mengatakan bentuk surat suara ini tidak jauh berbeda dengan pemilu sebelumnya.

Ia mengatakan KPU akan melaksanakan simulasi surat suara untuk mengetahui tingkat pemahaman masyarakat dan tingkat kesalahan yang terjadi baik dalam hal menggunakan tanda dan pemberian tanda.

Hasil simulasi ini akan menjadi dasar bagi KPU untuk memutuskan desain suara akhir yang akan dipakai dalam pemilu 2009 sekaligus alat pemberi tanda yang digunakan.

Rencananya, simulasi akan dilaksanakan di Jawa Timur, Papua, dan Aceh. Sejumlah pihak menyarankan agar pelaksanaan simulasi diperluas untuk mendapatkan hasil yang komprehensif. 

Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Golkar Ferry Mursyidan Baldan, mengatakan desain surat suara harus memudahkan pemilih untuk memilih nomor urut dan nama calon anggota legislatif.

KPU perlu mendorong masyarakat untuk memberikan pilihan pada kolom nomor urut atau nama caleg, bukan pada kolom gambar parpol. Surat suara harus didesain agar pemilih lebih mudah untuk memilih calon anggota DPR.

"Yang kita inginkan adalah adanya semangat untuk memilih calon. Kalau memilih gambar parpol maka sama saja dengan sistem proporsional tertutup," katanya. 

UU 10/2008 pasal 5 menyebutkan pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka. Pemilu untuk memilih anggota DPD dilaksanakan dengan sistem distrik berwakil banyak.

Hal senada juga disampaikan Direktur Eksekutif Pusat Reformasi Pemilih (CETRO) Hadar Navis Gumay mengatakan KPU harus mengarahkan pemilih untuk memilih nomor dan nama caleg, bukan partai. Dengan demikian yang mendapat suara adalah caleg, bukan partai.

Ia mengatakan pemilu legislatif digelar untuk menentukan calon anggota legislatif pilihan rakyat.

"Jika sistem pemilu ini terbuka maka pemilih harus memilih caleg, bukan tanda gambar parpol. Maka desain surat suara harus mengarah pada pemberian tanda pada nama dan nomor urut calon," katanya.

Pelaksanaan pemilu kurang 207 hari lagi. Selama 200 hari lebih itu KPU harus melakukan banyak hal diantaranya melaksanakan tender pengadaan barang dan jasa, verifikasi calon anggota legislatif, dan sosialisasi.

Sosialisasi itu meliputi surat suara, tanda yang digunakan, letak penandaan yang sah, serta mendorong masyarakat untuk memilih langsung wakilnya dengan menandai nomor atau nama caleg yang dipilih.(*)

"Menyontreng" Surat Suara Butuh Sosialisasi?

Oleh Heppy Ratna Sari

Jakarta (ANTARA News) - Berbeda dari pemilu sebelumnya, Pemilu 2009 memiliki sejumlah "keunikan".

Pertama, pemilu legislatif, yang biasa dilaksanakan pada 5 April, pada pemilu 2009 dilakukan menjadi 9 April.

Pertimbangan Komisi Pemilihan Umum memundurkan jadwal itu, karena pada 5 April bertepatan dengan hari Minggu, yang merupakan hari beribadah bagi umat Kristiani, juga perayaan Hari Raya China.

Apabila pemilu tetap dilaksanakan pada 5 April, dikhawatirkan akan mengurangi tingkat partisipasi pemilih.

Kedua, cara pemungutan suara pada pemilu 2009 juga mengalami perubahan. Saat memilih, masyarakat tidak lagi mencoblos kartu suara, tetapi dengan memberikan tanda. Komisi Pemilihan Umum dan DPR telah sepakat untuk menggunakan satu jenis tanda saja untuk menandai surat suara yakni dengan menyontreng (V).

Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan kesepakatan untuk hanya menggunakan contreng sebagai tanda yang sah ini adalah untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan suara, maupun petugas di lapangan untuk menghitung suara sah. 

"Untuk penandaan ini, kami sepakat satu-satunya dengan tanda contreng," katanya.

Menurut Hafiz, jika masyarakat diberikan alternatif untuk menggunakan tanda lain, maka akan menyulitkan petugas di lapangan. 

Sejak Pencanangan Gerakan Nasional (Gernas) Sosialisasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 pada Juni 2008, KPU telah meluncurkan logo pemilu yakni "Si Pena". Dalam pencanangan tersebut diperkenalkan "tanda baru" untuk pemungutan suara yakni contreng (V).

Hafiz mengatakan sebelum sepakat untuk hanya menggunakan tanda contreng, KPU telah membahas sejumlah tanda lain yang dapat digunakan masyarakat dan sah, seperti tanda bintang (*).

Tindakan antisipatif KPU ini bertujuan untuk mengakomodir penggunaan tanda lain oleh masyarakat yang tidak mengeliminasi suara mereka. 

Namun belakangan disepakati untuk hanya menggunakan tanda contreng saja. "Tanda" lain seperti mencoblos juga tidak lagi diperbolehkan.

Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Demokrat E.E. Mangindaan mengatakan hasil rapat konsultasi cenderung menetapkan contreng sebagai satu-satunya tanda untuk pemungutan suara.

"Jangan terlalu banyak tanda, nanti membingungkan masyarakat. Hasilnya mengerucut pada contreng," katanya sambil menegaskan bahwa mencoblos bukan bagian dari memberi tanda sehingga tidak dapat digunakan untuk pemungutan suara.

Selanjutnya, KPU akan mengatur tentang penandaan surat suara ini lebih rinci dalam peraturan tentang pemungutan suara. 


Masalah Sosialisasi

Apabila nantinya KPU resmi menetapkan tanda contreng sebagai satu-satunya tanda untuk pemungutan suara, maka pekerjaan selanjutnya yang harus dilakukan oleh komisi ini adalah sosialisasi.

Badan Pengawas Pemilu telah sejak awal mengingatkan betapa beratnya sosialisasi tentang penandaan surat suara ini. Tidak mudah untuk mengubah sesuatu yang telah dikenal masyarakat.

Bawaslu meminta kepada KPU untuk lebih gencar melaksanakan sosialisasi melalui berbagai macam cara. Mulai dari iklan di media massa, pamflet, spanduk, hingga penjelasan dari pintu ke pintu. Tujuannya adalah untuk membiasakan masyarakat dengan metode baru pemungutan suara.

Sosialisasi yang buruk berimplikasi pada jumlah suara sah. Berkaca pada pemilu sebelumnya, masih terdapat sejumlah kesalahan dalam mencoblos. Misalnya mencoblos tidak pada kolom yang ditentukan.

Menurut Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat Jeirry Sumampow, terlepas dari kemungkinan adanya manipulasi suara, kesalahan dalam mencoblos masih terjadi.

Padahal, pemungutan suara dengan mencoblos telah dilakukan pada Pemilu 1999, tetapi kesalahan dalam mencoblos tetap terjadi pada Pemilu 2004.

"Sosialisasi itu tidak gampang, apalagi kalau materinya baru. Selama ini masyarakat tahu bahwa pemungutan suara itu dengan mencoblos," katanya.

Tidak bisa dipungkiri bahwa tingkat pemahaman setiap orang berbeda-beda. KPU mungkin tidak mengalami kendala untuk memperkenalkan penggunaan tanda contreng pada masyarakat dengan tingkat pendidikan yang tinggi.

KPU akan mengalami kendala geografis maupun teknis untuk melakukan sosialisasi di daerah terpencil dan sosialisasi pada masyarakat yang tingkat pendidikannya rendah.

Jeirry mengatakan KPU seharusnya membuat pemetaan sejak awal tentang daerah-daerah yang mengalami kendala dalam pemilu. Selanjutnya, dibuat strategi yang tepat.

"KPU tidak boleh menggampangkan. Kemungkinan jumlah suara tidak sah akan tinggi karena salah memberikan tanda," katanya.

Ia menyarankan agar KPU mulai bergerilya melakukan sosialisasi merata hingga ke pelosok Tanah Air dengan memanfaatkan seluruh infrastruktur yang dimiliki. KPU dapat memanfaatkan perangkat desa hingga RT/RW untuk sosialisasi.

Selain memasyarakatkan tanda contreng, KPU juga harus bekerja keras memberikan pemahaman pada masyarakat tentang peletakan tanda contreng yang sah.

Anggota KPU Andi Nurpati mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 pasal 176, pemberian tanda dinyatakan sah apabila diberikan satu kali pada kolom nama partai atau kolom nomor calon atau kolom nama calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

KPU telah menyiapkan sejumlah desain surat suara. Hasil pembahasan desain surat suara antara KPU, Komisi II DPR dengan pemerintah pada Kamis (11/9) telah mengerucut pada satu desain surat suara.

Desain surat suara yakni memanjang kesamping dimana terdapat 38 kolom berisi dua yakni kolom nama partai dan kolom nomor serta nama caleg. 

Kolom nama partai dilengkapi dengan logo partai. Sedangkan, di setiap kolom caleg memuat nomor, nama caleg, dan dilengkapi nama partai. 

Andi mengatakan bentuk surat suara ini tidak jauh berbeda dengan pemilu sebelumnya.

Ia mengatakan KPU akan melaksanakan simulasi surat suara untuk mengetahui tingkat pemahaman masyarakat dan tingkat kesalahan yang terjadi baik dalam hal menggunakan tanda dan pemberian tanda.

Hasil simulasi ini akan menjadi dasar bagi KPU untuk memutuskan desain suara akhir yang akan dipakai dalam pemilu 2009 sekaligus alat pemberi tanda yang digunakan.

Rencananya, simulasi akan dilaksanakan di Jawa Timur, Papua, dan Aceh. Sejumlah pihak menyarankan agar pelaksanaan simulasi diperluas untuk mendapatkan hasil yang komprehensif. 

Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Golkar Ferry Mursyidan Baldan, mengatakan desain surat suara harus memudahkan pemilih untuk memilih nomor urut dan nama calon anggota legislatif.

KPU perlu mendorong masyarakat untuk memberikan pilihan pada kolom nomor urut atau nama caleg, bukan pada kolom gambar parpol. Surat suara harus didesain agar pemilih lebih mudah untuk memilih calon anggota DPR.

"Yang kita inginkan adalah adanya semangat untuk memilih calon. Kalau memilih gambar parpol maka sama saja dengan sistem proporsional tertutup," katanya. 

UU 10/2008 pasal 5 menyebutkan pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka. Pemilu untuk memilih anggota DPD dilaksanakan dengan sistem distrik berwakil banyak.

Hal senada juga disampaikan Direktur Eksekutif Pusat Reformasi Pemilih (CETRO) Hadar Navis Gumay mengatakan KPU harus mengarahkan pemilih untuk memilih nomor dan nama caleg, bukan partai. Dengan demikian yang mendapat suara adalah caleg, bukan partai.

Ia mengatakan pemilu legislatif digelar untuk menentukan calon anggota legislatif pilihan rakyat.

"Jika sistem pemilu ini terbuka maka pemilih harus memilih caleg, bukan tanda gambar parpol. Maka desain surat suara harus mengarah pada pemberian tanda pada nama dan nomor urut calon," katanya.

Pelaksanaan pemilu kurang 207 hari lagi. Selama 200 hari lebih itu KPU harus melakukan banyak hal diantaranya melaksanakan tender pengadaan barang dan jasa, verifikasi calon anggota legislatif, dan sosialisasi.

Sosialisasi itu meliputi surat suara, tanda yang digunakan, letak penandaan yang sah, serta mendorong masyarakat untuk memilih langsung wakilnya dengan menandai nomor atau nama caleg yang dipilih.(*) Sumber Berita ANTARA

"Menyontreng" Surat Suara Butuh Sosialisasi?

oleh Happy Ratna sari

Jakarta (ANTARA News) - Berbeda dari pemilu sebelumnya, Pemilu 2009 memiliki sejumlah "keunikan".

Pertama, pemilu legislatif, yang biasa dilaksanakan pada 5 April, pada pemilu 2009 dilakukan menjadi 9 April.


Pertimbangan Komisi Pemilihan Umum memundurkan jadwal itu, karena pada 5 April bertepatan dengan hari Minggu, yang merupakan hari beribadah bagi umat Kristiani, juga perayaan Hari Raya China.

Apabila pemilu tetap dilaksanakan pada 5 April, dikhawatirkan akan mengurangi tingkat partisipasi pemilih.

Kedua, cara pemungutan suara pada pemilu 2009 juga mengalami perubahan. Saat memilih, masyarakat tidak lagi mencoblos kartu suara, tetapi dengan memberikan tanda. Komisi Pemilihan Umum dan DPR telah sepakat untuk menggunakan satu jenis tanda saja untuk menandai surat suara yakni dengan menyontreng (V).

Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan kesepakatan untuk hanya menggunakan contreng sebagai tanda yang sah ini adalah untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan suara, maupun petugas di lapangan untuk menghitung suara sah. 

"Untuk penandaan ini, kami sepakat satu-satunya dengan tanda contreng," katanya.

Menurut Hafiz, jika masyarakat diberikan alternatif untuk menggunakan tanda lain, maka akan menyulitkan petugas di lapangan. 

Sejak Pencanangan Gerakan Nasional (Gernas) Sosialisasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 pada Juni 2008, KPU telah meluncurkan logo pemilu yakni "Si Pena". Dalam pencanangan tersebut diperkenalkan "tanda baru" untuk pemungutan suara yakni contreng (V).

Hafiz mengatakan sebelum sepakat untuk hanya menggunakan tanda contreng, KPU telah membahas sejumlah tanda lain yang dapat digunakan masyarakat dan sah, seperti tanda bintang (*).

Tindakan antisipatif KPU ini bertujuan untuk mengakomodir penggunaan tanda lain oleh masyarakat yang tidak mengeliminasi suara mereka. 

Namun belakangan disepakati untuk hanya menggunakan tanda contreng saja. "Tanda" lain seperti mencoblos juga tidak lagi diperbolehkan.

Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Demokrat E.E. Mangindaan mengatakan hasil rapat konsultasi cenderung menetapkan contreng sebagai satu-satunya tanda untuk pemungutan suara.

"Jangan terlalu banyak tanda, nanti membingungkan masyarakat. Hasilnya mengerucut pada contreng," katanya sambil menegaskan bahwa mencoblos bukan bagian dari memberi tanda sehingga tidak dapat digunakan untuk pemungutan suara.

Selanjutnya, KPU akan mengatur tentang penandaan surat suara ini lebih rinci dalam peraturan tentang pemungutan suara. 


Masalah Sosialisasi

Apabila nantinya KPU resmi menetapkan tanda contreng sebagai satu-satunya tanda untuk pemungutan suara, maka pekerjaan selanjutnya yang harus dilakukan oleh komisi ini adalah sosialisasi.

Badan Pengawas Pemilu telah sejak awal mengingatkan betapa beratnya sosialisasi tentang penandaan surat suara ini. Tidak mudah untuk mengubah sesuatu yang telah dikenal masyarakat.

Bawaslu meminta kepada KPU untuk lebih gencar melaksanakan sosialisasi melalui berbagai macam cara. Mulai dari iklan di media massa, pamflet, spanduk, hingga penjelasan dari pintu ke pintu. Tujuannya adalah untuk membiasakan masyarakat dengan metode baru pemungutan suara.

Sosialisasi yang buruk berimplikasi pada jumlah suara sah. Berkaca pada pemilu sebelumnya, masih terdapat sejumlah kesalahan dalam mencoblos. Misalnya mencoblos tidak pada kolom yang ditentukan.

Menurut Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat Jeirry Sumampow, terlepas dari kemungkinan adanya manipulasi suara, kesalahan dalam mencoblos masih terjadi.

Padahal, pemungutan suara dengan mencoblos telah dilakukan pada Pemilu 1999, tetapi kesalahan dalam mencoblos tetap terjadi pada Pemilu 2004.

"Sosialisasi itu tidak gampang, apalagi kalau materinya baru. Selama ini masyarakat tahu bahwa pemungutan suara itu dengan mencoblos," katanya.

Tidak bisa dipungkiri bahwa tingkat pemahaman setiap orang berbeda-beda. KPU mungkin tidak mengalami kendala untuk memperkenalkan penggunaan tanda contreng pada masyarakat dengan tingkat pendidikan yang tinggi.

KPU akan mengalami kendala geografis maupun teknis untuk melakukan sosialisasi di daerah terpencil dan sosialisasi pada masyarakat yang tingkat pendidikannya rendah.

Jeirry mengatakan KPU seharusnya membuat pemetaan sejak awal tentang daerah-daerah yang mengalami kendala dalam pemilu. Selanjutnya, dibuat strategi yang tepat.

"KPU tidak boleh menggampangkan. Kemungkinan jumlah suara tidak sah akan tinggi karena salah memberikan tanda," katanya.

Ia menyarankan agar KPU mulai bergerilya melakukan sosialisasi merata hingga ke pelosok Tanah Air dengan memanfaatkan seluruh infrastruktur yang dimiliki. KPU dapat memanfaatkan perangkat desa hingga RT/RW untuk sosialisasi.

Selain memasyarakatkan tanda contreng, KPU juga harus bekerja keras memberikan pemahaman pada masyarakat tentang peletakan tanda contreng yang sah.

Anggota KPU Andi Nurpati mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 pasal 176, pemberian tanda dinyatakan sah apabila diberikan satu kali pada kolom nama partai atau kolom nomor calon atau kolom nama calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

KPU telah menyiapkan sejumlah desain surat suara. Hasil pembahasan desain surat suara antara KPU, Komisi II DPR dengan pemerintah pada Kamis (11/9) telah mengerucut pada satu desain surat suara.

Desain surat suara yakni memanjang kesamping dimana terdapat 38 kolom berisi dua yakni kolom nama partai dan kolom nomor serta nama caleg. 

Kolom nama partai dilengkapi dengan logo partai. Sedangkan, di setiap kolom caleg memuat nomor, nama caleg, dan dilengkapi nama partai. 

Andi mengatakan bentuk surat suara ini tidak jauh berbeda dengan pemilu sebelumnya.

Ia mengatakan KPU akan melaksanakan simulasi surat suara untuk mengetahui tingkat pemahaman masyarakat dan tingkat kesalahan yang terjadi baik dalam hal menggunakan tanda dan pemberian tanda.

Hasil simulasi ini akan menjadi dasar bagi KPU untuk memutuskan desain suara akhir yang akan dipakai dalam pemilu 2009 sekaligus alat pemberi tanda yang digunakan.

Rencananya, simulasi akan dilaksanakan di Jawa Timur, Papua, dan Aceh. Sejumlah pihak menyarankan agar pelaksanaan simulasi diperluas untuk mendapatkan hasil yang komprehensif. 

Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Golkar Ferry Mursyidan Baldan, mengatakan desain surat suara harus memudahkan pemilih untuk memilih nomor urut dan nama calon anggota legislatif.

KPU perlu mendorong masyarakat untuk memberikan pilihan pada kolom nomor urut atau nama caleg, bukan pada kolom gambar parpol. Surat suara harus didesain agar pemilih lebih mudah untuk memilih calon anggota DPR.

"Yang kita inginkan adalah adanya semangat untuk memilih calon. Kalau memilih gambar parpol maka sama saja dengan sistem proporsional tertutup," katanya. 

UU 10/2008 pasal 5 menyebutkan pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka. Pemilu untuk memilih anggota DPD dilaksanakan dengan sistem distrik berwakil banyak.

Hal senada juga disampaikan Direktur Eksekutif Pusat Reformasi Pemilih (CETRO) Hadar Navis Gumay mengatakan KPU harus mengarahkan pemilih untuk memilih nomor dan nama caleg, bukan partai. Dengan demikian yang mendapat suara adalah caleg, bukan partai.

Ia mengatakan pemilu legislatif digelar untuk menentukan calon anggota legislatif pilihan rakyat.

"Jika sistem pemilu ini terbuka maka pemilih harus memilih caleg, bukan tanda gambar parpol. Maka desain surat suara harus mengarah pada pemberian tanda pada nama dan nomor urut calon," katanya.

Pelaksanaan pemilu kurang 207 hari lagi. Selama 200 hari lebih itu KPU harus melakukan banyak hal diantaranya melaksanakan tender pengadaan barang dan jasa, verifikasi calon anggota legislatif, dan sosialisasi.

Sosialisasi itu meliputi surat suara, tanda yang digunakan, letak penandaan yang sah, serta mendorong masyarakat untuk memilih langsung wakilnya dengan menandai nomor atau nama caleg yang dipilih.(*)  Sumber Berita ANTARA

TKI Sulut Protes Sekda Soal Kurangnya WC Umum

Kuala Lumpur (ANTARA News) - Tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Sulawesi Utara memprotes Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Robby Mamuaja soal minimnya WC umum di berbagai kota di Provinsi utara Sulawesi yang kurang mendukung pariwisata.

"Saya sulit mencari WC umum di berbagai tempat di Sulawesi Utara. Jika ada juga jorok pengelolaannya. Bagaimana turis mau datang jika fasilitas WC umum tidak ada. Bandingkan dengan Malaysia. Dimana-mana ada WC umum dan bersih," kata Tiana Ombu, dari Minahasa Selatan.

Tiana seorang TKI di pabrik peralatan kantor Writebest Sdn Bhd mengemukakan protesnya kepada Sekda Sulut Robby Mamuaja ketika kesempatan dialog dibuka. Sekda Sulut dan rombongan meninjau kondisi kerja pabrik yang mempekerjakan 58 TKI asal Sulut dari total 128 pekerjanya.

Tiana mengkritik soal minimnya fasilitas umum di berbagai kota Sulut kepada Sekda dan rombongannya setelah menjelaskan bahwa kunjungan wisatawan asing ke provinsi yang berada di ujung utara Sulawesi semakin meningkat, apalagi Pemda Sulut akan menjadi tuan rumah "World Ocean Conference" di Manado 11-15 Mei 2009.

"Pak Sekda tadi bicara soal makin banyaknya turis asing ke Manado, Bunaken. Wisata kuliner, wisata belanja tapi tidak menyiapkan WC umum yang banyak, bersih dan nyaman sehingga orang senang liburan ke Manado dan Sulawesi Utara," tambah Tiana yang sudah bekerja 11 tahun di Malaysia.

"Mau ke toliet aja susahnya minta ampun. Bagaimana mau wisata kuliner kalo tidak ada lokasi pembuangannya," kata Tiana yang langsung disambut gelak tawa para TKI, pejabat KBRI Kuala Lumpur, dan juga pejabat Pemda Sulut.

Ia membandingkan antara Sulut dengan Malaysia khususnya, Kuala Lumpur soal fasilitas WC umum. Ia dengan tegas minta kepada Sekda belajar dari Malaysia yang memperhatikan aspek WC umum yang banyak, bersih dan nyaman sehingga membuat wisatawan mancanegara senang ke Kuala Lumpur. (*) Sumber berita ANTARA

Jumat, 12 September 2008

NATO Tidak Akan Ambil Bagian Dalam Serangan Ke Pakistan

Brussels (ANTARA News) - NATO tidak akan mengambil bagian dalam strategi yang diusulkan AS untuk melakukan serangan ke Pakistan dari Afghanistan terhadap gerilyawan Taliban dan al Qaida, seorang jurubicara mengatakan Kamis.

"Kebijakan NATO, bahwa itulah mandat kami, berakhir di perbatasan, James Appathurai mengatakan pada konferensi pers reguler.

"Tidak akan ada serangan darat atau udara oleh pasukan NATO ke wilayah Pakistan."

Negara-negara NATO akan membicarakan masalah itu, kata Appathurai, tapi ia menambahkan: "Biar saya tekankan, bukan NATO yang akan mengirim pasukannya melintasi perbatasan".

Ke26 menteri pertahanan NATO akan mengadakan pertemuan informal pada 18-19 September di London, tapi Appathurai mengatakan kesempatan yang akan datang bagi mereka untuk membicarakan operasi di Afghanistan akan terjadi pada pertemuan tingkat menteri di Budapest 9-10 Oktober.

Jurubicara itu mengatakan solusi perlu ditemukan bagi ekstrimisme yang meningkat di daerah suku Pakistan yang berbatasan dengan Afghanistan.

"Pakistan perlu melakukan tindakan yang efektif dalam kerjasama dengan masyarakat internasional lainnya dan Afghanistan akan menghadapi masalah yang semakin mengancam stabilitas Pakistan dan juga Afghanistan itu," katanya.

NATO memimpin pasukan sekitar 53.000 tentara di Afghanistan. Pasukan AS yang terpisah juga sedang memerangi gerilyawan di negara itu.


Tidak akan menang

Pada Rabu, militer AS mengakui pada kongres bahwa negara itu tidak akan menenangkan pertempuran melawan gerilyawan Taliban dan mengatakan mereka akan merevisi strateginya untuk menyerang tempat persembunyian aman gerilyawan di Pakistan.

Laksamana Mike Mullen, kepala pada kepala staf gabungan AS, mengatakan pada komisi angkatan bersenjata ia telah "melihat strategi baru, yang lebih komprehensif" yang akan mencakup kedua sisi perbatasan Afghanistan-Pakistan.

Komando AS yang ditunjang-helikopter telah melakukan serangan darat pekan lalu di provinsi Waziristan Selatan di Pakistan, tempat perlindungan gerilyawan di perbatasan, serangan pertama yang diketahui ke Pakistan oleh tentara AS sejak invasi 2001 di Afghanistan. Serangan itu menewaskan 20 orang.

Pakistan, yang telah menjadi sekutu dalam perang pimpinan atas teror pimpinan-AS yang dilancarkan setelah serangan 11 September di AS 2001, mengutuk serangan itu dan acapkali mengatakan negara itu tidak akan menolerir tentara asing masuk wilayahnya.

Pada Kamis, Presiden Afghanistan Hamid Karzai mendukung perubahan strategi AS yang diusulkan itu, dengan mengatakan ia telah menyerukan pendekatan yang berbeda selama bertahun-tahun.

Kekerasan di Afghanistan meningkat dalam tiga tahun terakhir ketika pejuang al Qaida dan Taliban menyusun diri kembali di daerah perbatasan, demikian Reuters.(*) sumber berita ANTARA

Sudah 14 Nyawa Melayang Akibat Miras


Peredaran Vodka Racikan Tersebar di 5 Kecamatan
Indramayu,Warta Wiralodra
Titik peredaran minuman keras (miras) beracun mulai terdeteksi. Hal itu terlihat dari jatuhnya korban meninggal maupun kritis yang berasal dari sejumlah kecamatan, khususnya di Indramayu bagian barat. Jika sebelumnya para korban berasal dari sejumlah desa di wilayah Kecamatan Losarang dan Kroya, kali ini tersebar di tiga kecamatan, di antaranya Terisi, Gabus Wetan, dan Kandanghaur.
Wilayah penyebaran serta jumlah korban diperkiraan meluas dan terus bertambah. Apalagi dari hasil operasi miras yang dilakukan jajaran Polsek terkait di seluruh wilayah Kabupaten Indramayum, miras jenis Vodka yang diduga sebagai minuman biang penyebab maut masih ditemukan didaerah tersebut.
Dari catatan koran ini, sampai kamis korban tewas yang diduga mengonsumsi minuman beracun jumlahnya bertambah menjadi 14 orang. Lima korban terakhir, yaitu Wastim (50) warga Desa Jatimunggul RT 05 RW 07 Kecamatan Terisi, Kodim (25) warga Desa Kedokangabus RT 11 RW 05 Kecamatan Gabus Wetan, dan tadi (28) warga desa Wirapanjungan RT 01 RW 12 Kecamatan Kandanghaur. Ketiganya meregang nyawa di RS Bhayangkaram Losarang.
Satu korban lain bernama Waska (40) asal kecamatan Terisi, kamis (11/9) sekitar pukul 17.00. korban yang meninggal terakhir itu, sebelumnya sempat menjalani perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit Islam (RSI) Zam Zam Jatibarang sejak pukul 02.55. Sayang, nyawa korban tidak tertolong lantaran kondisinya terbilang kritis.
Dan satu lagi korban tewas yakni Selamet (40) warga Selamet (40), warga Desa Tulungagung, Kecamatan Kertasmaya, AKP Mashudi, sebelumnya Selamet sempat main di desa Jangga, Kecamatan Losarang. Di desa itulah, Selamet bergabung bersama teman-temannya meminum miras, Vocka racikan. Selamet tidak sempat dibawa ke rumah sakit dan meninggal di rumahnya, kemarin (11/9)
Selain itu, sempat berhembus kabar, masih terdapat satu korban tewas lainnya yakni Sapuah (40) warga Desa/Kecamatan Gabus Wetan yang tengah menjalani perawatan di Puskesmas Kandanghaur. Namun , dari keterangan petugas medis setempat, tidak ada nama korban tersebut apalagi sampai menjalani perawatan.
Demikian juga pernyataan yang disampaikan oleh Kapolsek Gabus Wetan, AKP 1 Komang Sarjana, “Gak ada korban meninggal selain Kodim,” ungkapnya ketika di hubungi Rakyat Oposisi via telepon selulernya.
Selain korban meninggal yang terus bertambah, jumlah pasien kritis juga makin banyak. Jika semula sebanyak 10 orang, saat ini mencapai 19 orang yang masih dirawat intensif di sejumlah rumah sakit di Kabupaten Indramayu.
Dari 19 orang itu, terdapat lima pasien kritis baru yang berasal dari dua desa di Kecamatan Kandanghaur. Mereka adalah Jeni (16), Supriyanto (23), dan Raswan (35), ketiganya warga Desa Wirapanjunan. Dua lainnya, yaitu Sukari (23) dan Kasdirah (22) warga Desa Pareanggirang.
Aparat kepolisian terus melakukan berbagai upaya, baik untuk mengatasi semakin banyak korban maupun melakukan penelitian terhadap miras yang dikonsumsi para korban. Salah satunya dengan mengirimkan sampel miras, urin dan darah ke Laboratorium Forensik Mabes Polri di jakarta.
Dugaan miras yang ditenggak mengandung racun berbahaya, diperkuat oleh pernyataan Ramdani (20), pasien terakhir asal Desa Krimun, Kecamatan Losarang, yang menjalani perawatan intensif di ruang inap kelas II Rumkit Bhayangkara.
Dia mengaku, sebelumnya berpesta miras dengan empat kawannya pada Senin malam (8/9). Cairan yang diminum adalah minuman beralkohol jenis Vodka dioplos dengan minuman suplemen. “Gak pakai lotion anti nyamuk. Cuman minum dua botol barengan, esok paginya badan terasa panas dan kepala jadi pusing,” ungkapnya.
Menenggak miras miras ramai-ramai, bukan baru kali ini saja dilakoni. Hanya kali ini, efek dari minuman haram tersebut membuatnya terkapar tak berdaya dan hampir menjemput maut.
Berdasarkan keterangan Kepala RS Bhayangkara Losarang. Kompol dr Asep Hendradiana SpAn Mkes, para pasien yang dirujuk menampakan gejala muntah-muntah, kesadaran menurun, sesak nafas dan pandangan kabur. Gejala ini menunjukan para korban mengalami keracunan.
Tindakan yang dilakukan tim medis untuk menyelamatkan nyawa para pasien yaitu dengan cara menguras lambung, memasuk cairan kedalam tubuh melalui infus mencegah dehidrasi (kekurangan cairan), serta mencegah komplikasi menurunnya fungsi organ tubuh, “Jika organ syarafnya (otak) tidak berfungsi, maka fatal akibatnya. Bisa menyebabkan kematian,” jelas Asep.
Lebih jauh, Asep menyatakan, kemungkinan kandungan miras yang dikonsumsi mengandung racun berbahaya bisa saja benar. Hanya saja, kepastiannya masih menunggu hasil Labforensik Mabes Polri yang diperkirakan minggu depan bisa diketahui.
DAFTAR KORBAN TEWAS PESTA MIRAS
Di RS Bhayangkara Losarang : 1. Siti Riyani (23), Warga Desa Puntang, Kecamatan Losarang. 2. Kardono (37), warga Desa Puntang, Kecamatan Losarang. 3. Kusnadi (37) warga Desa Puntang, Kecamatan Losarang. 4. Wawan H (35) warga Desa/Kecamatan Losarang. 5. Jayana (35) warga Desa/Kecamatan Losarang.6. Wastim (50), warga desa Jatimunggul, Kecamatan terisi. 7. Kodim (25)warga desa kedokangabus, Kecamatan Gabuswetan. 8. Tadi (28), warga desa Wirapanjunan, Kecamatan Kandanghaur.
Di RS Zam Zam Jatibarang : 9. Riyanto bin Tasmad (21), Warga Desa Jangga, Kecamatan Losarang. 10, Waska (40), Kecamatan Terisi.
Di RSUD Indramayu : 11. Dani Hermawan (24), warga Desa Puntang, Kecamatan Losarang. 12. Deso Silvia (23), warga Desa Santing, Kecamatan Losarang.
Dirumah Sendiri : 13. Riyanto bin Ipan (21), warga Desa Jangga, Kecamatan Losarang, 14. Selamet (40), warga Desa Tulungagung Kec. Kertasmaya.(***)

3 Terdakwa Tindak Pidana Korupsi Divonis 2 Tahun 8 Bulan

Indramayu, Warta Wiralodra
Tiga orang mantan Pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pengairan Kab. Indramayu, yaitu Drs H. Rahardjo, ST. H. Suharto, S.Sos dan Koko Tejasukmana, ST. pada hari Rabu (10/09), telah dijatuhi hukuman 2 tahun 8 bulan dalam sidang tindak pidana korupsi (TIPIKOR) di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.
Selain itu ketiganya dikenakan hukuman subsider harus membayar uang sebesar Rp. 814,5 juta secara tanggung renteng. Vonis mejelis hakim yang diketahui DR.H. Nurdinman, S.H., MH. dengan anggota Eddy Pangaribuan, S.H., dan P. Siregar, S.H., itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nur Akirman, S.H., yang sebelumnya pernah menuntut terdakwa dengan hukuman 4 tahun penjara. Dalam amar putusannya, majelis hakim menuturkan terkait dengan uang pembayaran uang penggati, Rahardjo harus membayar uang pengganti sebesar Rp. 500 juta, Suharto, Rp. 307 juta, dan Koko Tejasukmana Rp. 7,5 juta. Di tambah harus membayar biaya perkara sebesar Rp. 5000,00.
“Jika ketiganya tidak dapat membayar uang penggati selama satu bulan sejak dibacakannnya putusan, harta bendanya akan disita untuk dilelang guna membayar uang pengganti,” kata Nurdiman.
Bahkan, bila pada saat yang ditentukan pembayaran uang pengganti tidak dapat dilaksanakan oleh ketiganya, dilakukan penambahan hukuman selama 9 bulan untuk Rahardjo, 6 bulan untuk Suharto dan 1 bulan untuk terdakwa Koko Tejasukmana.
Menurut Nurdiman, vonis majelis hakim tersebut dijatuhkan karena mereka secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek normalisasi Kali Tuan di Kec. Losarang Indramayu.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus korupsi di tubuh DPU Pengairan Kab. Indramayu berawal ketika pada tahun 2005 pemkab setempat mengalokasikan dana unutk anggaran belanja tidak tersangka Rp. 8,4 miliar dan anggaran Rp. 2 miliar yang merupakan bantuan keuangan dari Pemprov Jabar.
Dalam realisasi anggaran belanja tidak tersangka akhir tahun 2005, sebesar Rp. 5,5 miliar digunakan oleh DPU Pengairan antara lain untuk kegiatan kurasan (normalisasi) Kali Tuan di Kec. Losarang Indramayu Rp. 2, miliar dan biaya operasional Rp. 300 juta .
Rahardjo yang saat itu menjabat sebagai Kepala DPU Pengairan dan Suharto yang menjabat Kasubdin Pengelolaan Sumber Daya Air, serta Koko Tejasukmana selaku staf, ternyata tidak menggunakan dana-dana yang dicairkan itu sepenuhnya untuk membiayai proyek tersebut.
Atas vonis yang dijatuhkan, Jaksa Nur Akirman menyatakan menerima putusan tersebut. Sedangkan salah seorang penasihat hukum terdakwa Nanang Solikhin, menytakan pikir- pikir.

Rabu, 10 September 2008

Kader Demokrat Pertanyakan Keabsahan Sistem Suara Terbanyak

Padang (ANTARA News) - Meski DPD Partai Demokrat Sumbar, sudah menetapkan sistem suara terbanyak dalam penentuan kadernya yang akan duduk di DPRD melalui Pemilu 2009, namun masih banyak kader partai itu belum mengetahuinya bahkan mempertanyakan keabsahannya.

Padahal, sistem suara terbanyak menjadi ketentuan dari dewan pimpinan pusat hingga ke daerah," kata Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumbar, Yulteknil di Padang, Selasa.

Menurut dia, pertanyaan dari para kader terutama soal keabsahan sistem suara terbanyak, karena UU No.10/2008 tentang penyelenggaraan Pemilu tidak mengatur suara terbanyak secara substansi.

Meski masih banyak dipertanyakan, namun bagai Partai Demokrat pilihan pada suara terbanyak sudah keputusan final. Keputusan ini juga tidak bertentangan dengan UU, tegasnya.

Karena itu, bagi calon anggota legislatif (caleg) yang didaftarkan Partai Demokrat ke KPU Sumbar, tapi tidak masuk dalam sistem suara terbanyak maka harus membuat surat pernyataan mengundurkan diri anggota DPRD, tambahnya.

Terkait banyak kader yang belum mengetahui hal itu, menurut dia, disebabkan masih kurangnya sosialisasi dilakukan oleh partai dan hal ini yang akan terus ditingkatkan Partai Demokrat.

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar, Djufri menyatakan, partai itu memakai sistem suara terbanyak, karena lebih mencerminkan keterwakilan rakyat yang sesungguhnya.

Ia menambahkan, secara organisasi keputusan keputusan ini diatur dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) Partai Demokrat No.3/Juklak/DPP.PC/VIII/2008.

Menurut dia, sistem suara terbanyak justru keinginan Partai Demokrat Sumbar sejak awal dan dapat dikabulkan oleh pengurus pusat.

Ia menyatakan, dengan sistem ini Partai Demokrat Sumbar optimis mampu memenuhi target 20 persen suara pada Pemilu 2009.

Optimistis ini juga karena kepengurusan Partai Demokrat telah terbentuk hingga ke tingkat masyarakat paling rendah di Sumbar, tambahnya.

Ditempat terpisah, Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar, Gusfen Khairul mengatakan, partainya menargetkan meraih 10 kursi DPRD Sumbar melalui Pemilu 2009.

Target tersebut meningkat tajam dari perolehan tiga kursi DPRD Sumbar oleh Partai Demokrat pada pemilu," katanya.

Menurut dia, untuk mampu meraih 10 kursi DPRD Sumbar, maka pada Pemilu 2009 Partai Demokrat harus meraih minimal 20 persen suara.

Sedangkan hasil Pemilu 2004 dimana Partai Demokrat meraih tiga kursi setelah mampu mengantongi tujuh persen suara.

Ia menyatakan, target 10 kursi DPRD Sumbar cukup realistis dan sesuai dengan perkembangan serta kekuatan Partai Demokrat saat ini di Sumbar.

Di Pemilu 2004, sebagai parpol baru, Partai Demokrat belim maksimal melakukan konsolidasi di tingkat dewan pimpinan cabang apalagi ke tingkat dewan anak cabang, namun dalam kondisi demikian mampu meraih tujuh persen suara dan tiga kursi DPRD Sumbar, tambahnya.

Sedangkan dalam menghadapi Pemilu 2009, konsolisai partai sudah berjalan sangat baik hingga ke tingkat anak cabang dan telah adanya dewan pimpinan cabang pada setiap kabupaten/kota.

Dengan kondisi dan konsolidasi partai yang jauh lebih baik dan siap pada saat ini, maka target meraih 20 persen suara dan 10 kursi DPRD Sumbar sangat realistis dan optimis mampu diraih Partai Demokrat, kata Gusfen.(*) sumber berita ANTARA

Selasa, 09 September 2008

Pesta Miras Tinggalkan Petaka


(09/09/08)
Lima orang tewas dan seorang lainnya dalam kondisi kritis setelah berpesta minuman keras di Indramayu Jawa Barat diduga minuman keras yang mereka minum sebelumnya dicampur dengan minuman suplemen dan lotion anti nyamuk.
Pesta minuman keras kali ini berakhir dengan kematian itulah yang dialami oleh lima orang warga Desa Puntang Kecamatan Losarang Indramayu mereka adalah Kardono, Wawan, Kusnadi, Jayana dan Riyanto.
Bahkan satu diantaranya adalah seorang wanita yakni Siti Riyani harus meregang nyawa setelah meminum minuman keras yang diduga telah dicampur dengan minuman suplemen dan lotion anti nyamuk ke-enamnya tewas beberapa saat setelah mendapatkan perawatan di unit gawat darurat rumah sakit Bhayangkara Indramayu, sementara Iis Riyadi hingga kini masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit yang sama.
Menurut Iis korban yang selamat, bersama korban yang lain dirinya sengaja membeli minuman keras jenis Vodka yang biasa mereka dapatkan di warung-warung terdekat dengan kadar alkohol 16 persen, namun sebelum dikonsumsi di salah satu pekarangan warga setempat minuman keras tersebut terlebih dahulu dicampur dengan salah satu minuman suplemen.
Petugas yang datang ke TKP langsung mengamankan daerah sekitar dengan memasang Police Line dari TKP petugas mengamankan botol minuman keras dan minuman suplemen serta lotion anti nyamuk yang diduga bekas dipakai korban.
Saat ini tinggal jenazah Jayana yang masih berada di kamar jenazah rumah sakit Bhayangkara Indramayu sementara enam jenazah korban lain sudah dibawa pulang ke rumah korban untuk dimakamkan, hingga kini polisi masih mneyelediki kasus tersebut.(***)

Senin, 08 September 2008

Perang Melawan Terorisme Berdampak pada Kerja Sama Global

09/09/08
Brisbane, (ANTARA News) - Perang melawan terorisme sejak insiden 11 September 2001 telah mengubah rasionalitas dan prioritas kerja sama pembangunan dari "keadilan global" menjadi "ketakutan".

"Kampanye perang melawan terorisme itu juga telah mengubah `argumentasi moral menjadi riil politik`," kata Pakar hubungan internasional Universitas Complutense Madrid, Dr Jose Antonio Sanahuja.

Pakar tersebut mengemukakan hal itu dalam suatu seminar di Universitas Queensland (UQ) di Brisbane, Senin.

Sanahuja mengatakan, bantuan pembangunan dari negara kaya kepada negara miskin maupun sedang membangun, kini menjadi "alasan keamanan" karena memerangi bahaya terorisme sudah menjadi target nyata pembangunan.

"Negara-negara yang berpandangan demikian antara lain Amerika Serikat, Jepang, dan Australia," katanya.

Bantuan dan pembangunan menjadi satu alat untuk menghempang terorisme. Kemiskinan, ketidaksetaraan, dan kurangnya pengharapan merupakan sumber kepedihan dan lahan subur tumbuhnya radikalisme agama, terorisme, dan konflik kekerasan.

Salah satu implikasi dari berkembangnya kampanye global memerangi terorisme sejak insiden 11 September 2001 dalam konteks sekuritisasi kerja sama pembangunan adalah melemahnya jalinan demokrasi pembangunan dari kebijakan-kebijakan bantuan.

Implikasi lainnya adalah dilakukannya redefinisi konflik bersenjata dan pembangunan perdamaian dalam kerangka kerja perang melawan terorisme. Pengalaman Irak dan Afghanistan dari tahun 2003 sampai 2008 memperkuat adanya implikasi tersebut.

Di Afghanistan misalnya, pembangunan perdamaian menjadi formula bagi stabilisasi dan pembangunan sebagai alat untuk melawan kelompok perlawanan. Bantuan kemanusiaan untuk rakyat Irak juga dipakai sebagai alat stabilisasi dan perlawanan terhadap para pemberontak.

"Kini terjadi garis abu-abu antara operasi bantuan kemanusiaan dengan operasi pembangunan perdamaian," katanya.

Salam presentasi yang berlangsung lebih dari satu jam, Sanahuja menganalisa berbagai tren global dan agenda dalam kerja sama pembangunan dan bantuan luar negeri dari negara-negara kaya.

Setidaknya ada empat tren yang dianalisa direktur Departemen Kerja Sama Pembangunan Institut Studi Internasional Complutense (ICEI) itu.

Empat tren itu adalah privatisasi pembiayaan pembangunan yang cenderung meningkat, sekuritisasi bantuan, penyebaran para donor dan fragmentasi bantuan, serta munculnya para pendonor baru dan kerja sama pembangunan "Selatan-Selatan".(sumber berita ANTARA)

Jutaan Petasan Disita Polisi


Warta Wiralodra, Indramayu

Sedikitnya jutaan petasan yang berhasil di gagalkan oleh Kepolisian Resor Indramayu menambah daftar pelaku kejahatan. Kelihatannya mungkin sepele, namun bila sudah jutaan petasan itu mungkin sudah berlabihan. Pasalnya petasan sekecil apapun itu sudah termasuk bahan peledak.

Jum’at kemarin (05/09/08) Kepolisian Resor Indramayu kembali menggagalkan rencana pengiriman jutaan butir petasan yang akan dikirim ke Jakarta, petasan-petasan itu akan mereka jua lke Jakarta. Selain itu juga Polisi bergasil mengamankan tiga orang tersangka pengirim petasan tersebut juga menyita jutaan butir petasan beserta satu unit mobil truk pengangkut petasan.

Petasan-petasan ini rencananya akan dikirim ke daerah tanah abang Jakarta, namun upaya pengiriman jutaan butir petasan kali ini berhasil digagalkan petugas satuan Reskrim Kepolisian Resor Indramayu.

Petasan tersebut rencanaya akan dikirim ke salah seorang pemesan di daerah tanah abang jakarta dengan menggunakan satu unit mobil truk ber-nopol B 9574 PY namun petugas yang sudah mengintai sejak awal berhasil menggagalkan upaya pengiriman tersebut dalam sebuah operasi sisir di jalur Pantura Indramayu tepatnya di jalan raya pekandangan Indramayuu, selain menyita jutaan butir petasan dan satu unit mobil truk pengangkut petasan polisi juga mengamankan tiga orang tersangka yakni Wawan Hendrawan dan Idah asal Palembang Sumatera Selatan serta Sujoko sopir truk warga Desa Bagendeng Kecamatan Kalen Kabupaten Nganjuk Jawa-Tengah.

Hingga kini polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap pemesan yang telah diketahui identitasnya, pelaku akan dikenakan pasal 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Warga Indramayu Resah, Minyak Tanah Langka


Begitu berat beban yang diterima oleh warga Indramayu yang kini harus berebut minyak tanah, padahal sebelumnya tidak seperti ini, ironisnya Indramayu yang mempunyai Kilang Minyak bahkan terbesar se-Asia Tenggara kini malah berebut minyak tanah hanya untuk bisa memasak di Bulan Ramadhan ini.

Warta Wiralodra, Inrdamayu
Akibat pengurangan dan konversi dari minyak ke gas, pasokan dari Pertamina ke pangkalan puluhan warga di Kabupaten Indramayu Jawa-Barat harus rela mengantre minyak tanah hingga satu jam, akibatnya jumlah pembelian untuk setiap warga di batasi dan harus menunjukan KTP.

Antrian ini terlihat di salah satu pangkalan minyak tanah di Kelurahan Margadadi Kec/Kab. Indramayu Jawa-Barat warga harus rela mengantre selama satu jam lebih dikarenakan begitu banyaknya warga yang antre dan berebut minyak tanah tersebut. Warga harus rela antre demi mendapatkan beberapa liter minyak tanah, mereka mendapatkan jatah minyak hanya empat liter saja dengan harga Rp. 4000/liter, padahal harga eceran terendah berkisar Rp.3500/liter. Itupun mereka harus menunjukan KTP warga Margadadi, apabila warga tidak bisa memperlihatkan KTP sebagai tanda warga Margadadi maka petugas pangkalan tidak akan melayani warga.

Menurut Sri, pemilik pangkalan kelangkaan minyak tanah ini sudah lama terjadi sejak dua bulan yang lalu, namun Pemerintah belum juga ada tanggapan mengenai masalah ini.

Akibat pasokan dari Pertamina dikurangi, pasokan 5000 liter yang biasanya dilakukan seminggu sekali saat ini dilakukan sebulan sekali yang berakibat pada kelangkaan tersebut, bahkan Sri mengaku dalam bulan ini ia tidak mendapatkan jatah dari pihak Pertamina. Apakah salah mereka hingga di saat bulan yang Fitri ini harus rela berdesakan dianatara para warga yang lama mengantre Mitan ini?

Tiada yang patut kita salahkan memang, namun jika kita melihat dari segi permasalahan memang sangat ironis warga Indramayu yang begitu bangga dengan Kilang yang menjulang tinggi di Kecamatan Balongan Indramayu masih saja harus bersabar mengantre minyak tanah itu pun hanya beberapa liter saja.

“Satu liter Rp. 4000 pak kalau saya beli di warung-warung yang biasa saya beli harganya jauh lebih mahal bisa sampai Rp. 8000/liter.Di pangkalan saya harus bawa KTP warga Margadadi, kalau tidak ada KTP warga Margadadi ya tidak mendapatkan minyak tanah, padahal kebutuhan saya banyak untuk masak sehari-hari pun dengan minyak tanah hanya empat liter itu sangat kurang”, tutur Dasirah (46) warga Desa Margadadi.

Masih menurut Sri untuk mengantisipasi kelangkaan minyak tanah ini ia terpaksa mendatangkan minyak curah dari luar daerah lain yang harga perliternya jadi naik Rp. 500, namun harga tersebut jauh lebih rendah jika di bandingkan dengan harga eceran minyak tanah di warung-warung yang mencapai Rp. 8000/liternya. ndra

Sabtu, 06 September 2008

Tiba di Indramayu Setelah Perjalanan 4 Jam, Presiden Serahkan PNPM Mandiri Senilai Rp 26 Milyar

Warta Wiralodra,
Presiden SBY menyerahkan bantuan secara simbolis kepada masyarakat nelayan di Desa Eretan Kulon, Kabupaten Indramayu,. Setelah menempuh perjalanan selama kurang lebih 3 jam dengan kereta api, rombongan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ibu Ani tiba di Stasiun Kereta Api Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Selasa sore. Dari stasiun, perjalanan dilanjutkan dengan mobil ke Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandang Haur, Kabupaten Indramayu.
Dalam perjalanan menuju Desa Eretan Kulon yang ditempuh dalam waktu satu jam, rombongan Presiden SBY disambut ribuan masyarakat yang berjejer di pinggir jalan. Presiden SBY dan Ibu Ani membalas sambutan itu dengan membuka kaca mobil RI-1 dan melambaikan tangan untuk masyarakat.
Tiba di Lapangan Sepak Bola Samboja, Desa Eretan Kulon, Presiden SBY dan Ibu Ani kembali disambut ribuan masyarakat. Di tempat ini Presiden SBY dan Ibu Ani menghadiri Temu Nelayan dan penyerahan bantuan langsung masyarakat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Menko Kesra Aburizal Bakrie dalam laporannya menjelaskan, pada tahun 2008 telah diharmonisasikan enam program dalam PNPM Mandiri yaitu PNPM Pedesaan, PNPM Perkotaan, PNPM Infrastruktur Pedesaan, PNPM Desa Tertinggal, PNPM Usaha Agribisnis Pedesaan, dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir ke dalam PNPM Mandiri. "Pada sisa tahun 2008 dan 2009, Presiden SBY menginstruksikan agar program-program penanggulangan kemiskinan yang berbasis pemberdayaan masyarakat yang ada di kementerian dan lembaga, digabungkan dalam wadah PNPM Mandiri sehingga 17 program akan dikonsolidasikan dalam PNPM Mandiri," terang Aburizal.
Dengan konsolidasi tersebut maka bantuan langsung masyarakat dapat ditingkatkan menjadi rata-rata Rp 3 milyar per kecamatan, per tahun. "Pada tahun 2008 jumlah kecamatan menjadi 3.999 kecamatan dengan angka anggaran yang disediakan Rp 13,2 trilyun, baik yang berasal dari PNPM Inti maupun PNPM Penguatan," tambahnya.
"Pada tahun 2.009 seluruh kecamatan di Indonesia yang jumlahnya sekitar 5.700 kecamatan atau 73 ribu desa, akan mendapatkan 1 PNPM Mandiri dengan besaran rata-rata satu bantuan langsung masyarakat per kecamatan sebesar Rp 3 milyar. Pelaksanaan PNPM Mandiri di Kabupaten Indramayu telah dilaksanakan sejak tahun 1998, terutama untuk program pengembangan kecamatan. Pada tahun 2008 total bantuan langsung masyarakat adalah Rp 38,98 milyar," jelas Ical. Dalam kesempatan itu Presiden SBY menyaksikan penyerahan simbolis KUR untuk Kabupaten Indramayu. Direktur Utama BRI Sofyan Basir menyerahkan bantuan senilai Rp 28,34 milyar kepada perwakilan debitur BRI. Direktur Utama BNI Gatot M.
Suwondo menyerahkan bantuan senilai Rp 8,1 milyar kepada perwakilan debitur BNI, dan Direktur Utama Bank Mandiri Agus Martowardojo menyerahkan bantuan senilai Rp 3.54 milyar kepada debitur Bank Mandiri.
Sementara itu Presiden SBY menyerahkan secara simbolis antara lain bantuan langsung masyarakat PNPM Mandiri tahun 2008 untuk 12 kecamatan di Kabupaten Indramayu senilai Rp 22,5 milyar, bantuan langsung masyarakat agribisnis kepada 8 kecamatan atau 35 desa sebesar Rp 3,5 milyar, bantuan untuk 100 unit rumah masing-masing Rp 5 juta, total Rp 500 juta, dan bantuan 3000 paket sembako untuk masyarakat nelayan.
Presiden SBY dalam sambutannya mengatakan bahwa uang yang banyak itu tidak akan ada artinya bila tidak sampai pada sasaran yang dituju. "Mari bersama-sama kita pastikan semua dana tepat sasaran dan digunakan dengan baik," seru SBY. "Tidak ada bangsa maju bila masyarakatnya tidak bekerja keras untuk maju. Maka kalau Indonesia ingin maju, mari kita sukseskan PNPM Mandiri ini, dan membangun masyarakat agar berdaya, mengurangi kemiskinan dengan pinjaman tanpa agunan, dan mensukseskan semua program," ujar SBY.
"Mari kita bekerja keras dan rakyat membantu," lanjutnya. Uang negara tentu ada batasnya, tetapi bantuan kepada masyarakat kurang mampu masih akan terus dilanjutkan pemerintah. "Bagi yang masih miskin, pemerintah memberi bantuan langsung berupa beras, kesehatan gratis, pendidikan gratis, subsidi pertanian, dan lain-lain.
Hal ini memang menjadi kewajiban negara dan pemerintah. Bagi yang tidak berkategori miskin, pemerintah berusaha memberdayakan masyarakat dengan program nasional pemberdayaan masyarakat," lanjut SBY "Semua desa diberdayakan untuk diajak membangun dengan dana yang sudah disiapkan," tambahnya.
Mendampingi SBY dalam acara ini antara lain adalah Seskab Sudi Silalahi, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno, Menag Maftuh Basyuni, Meneg Koperasi dan UKM Suryadharma Ali, dan Juru Bicara Presiden Andi Mallarangeng. (***

Indramayu Gandeng Bappenas Survei Layanan Publik

Warta Wiralodra, Indramayu
Pemerintah Kabupaten Indramayu (Pemkab) Indramayu bertekads untuk memberantas korupsi sangat lah serius. Hal ini buktikan telah ditandatanganinya memory of Understanding (Mou) dengan Badan Perencaanan Pembangunan Nasional (Bappenas) tentang penyusunan Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD-PK) dan pelaksanaan survai persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan Bupati Indramayu H.Irianto MS, Syafiuddin dengan Direktur Hukum dan Hak Azasi Manusia Bappenas, Diani Sadiawati SH,LLM, Selasa, di ruang data II Setda Indramayu, Hadir dalam kesempatan itu, Kapolres Indramayu AKBP Drs. Syamsudin Djanib SH,MH, Kepala Kejaksaan Negeri Ujidjono SH, dan unsur Muspida, pimpinan SKPD dan Camat. korupsi akan menghambat pembangunan, Bupati Indramayu H. Irianto MS Syafiuddin mendukung adanya RAD-PK sekaligus pelaksanaan survai persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik, yang akan dilakukan Bappenas bersama lembaga pemberantasan korupsi, menurutnya, Pemkab Indramayu bertekad untuk mengikis para pejabat yang telah melakukan tidak pidana korupsi dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayanan publik.Kita, semua sangat menyadari bahwa toleransi terhadap Korupsi akan menghambat pembangunan, dan kegiatan usaha bagi daerah serta menimbulkan ekonomi biaya tinggi, sehingga pada akhirnya rakyat yang akan memikul beban. Korupsi merupakan bencana sekaligus menghantarkan kehidupan rakyat semakin sengsara,” jelas Bupati. Ditambahkan, korupsi sudah masuk dalam penyakit moral dan telah lama terjadi di Kabupaten Indramayu, berbagai bentuk dan modus oprandinya telah berlangsung lama yang melibatkan aparatur negara, baik di lingkungan eksekutif legislatif, maupun yudikatif serta kalangan swasta dan masyarakat umum. dimaksudkan untuk melihat sejauh mana pelayanan SKPD. Selain itu, untuk memantau sejauh mana tingkat kerawanan tindak pidana korupsi yang dilakukan dilingkungan Pemkab Indramayu.
Hal ini harus segera diberantas agar penyakit moral tak meluas hingga menghancurkan sendi-sendi perekonomian masyarakat. Untuk ini ia meminta jajaran penegak hukum memantau jalannya pemerintahan.
“Kami tak akan mentolelir pejabat yang melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) ditempat mereka bertugas, oleh karenanya meminta kepada penegak hukum untuk memproses siapa saja yang terbukti melakukan tidak pidana korupsi.”tegas bupati. Direktur Hukum dan Hak Azasi manusia Bappenas, Diani Sediawati SH mengungkap, penandatanganan nota kesepahaman RAD-PK dan pelaksanaan survei persepsi masyarakat terhadap pelayanan publik dimaksudkan untuk melihat sejauh mana pelayanan SKPD. Selain itu, untuk memantau sejauh mana tingkat kerawanan tindak pidana korupsi yang dilakukan dilingkungan Pemkab Indramayu (***

Pertama Keberadaan Pasar Higienis di Indonesia

Warta Wiralodra, Indramayu

Sejak Tahun Anggaran 2002/2003 Departemen Kelautan Reppublik Indonesia membuat pilot Project pembangunan Pasar Hegienes di Indramayu, pasar hegienes di isi oleh para pedagang ikan sebagai fasilitas huniannya yang memenuhi prasyarat kesehatan dan tertata secara eksklusif dan nyaman.
Proyek pembangunan pasar hegienes melibatkan investor dari PT Wira Indra Pusaka dengan leading sektor Dinas Perikanan dan kelautan Kab. Indramayu, dana kucuran APBN dari departemen kelautan hampir mencapai Rp. 4 miliar yang didukung dana APBD Pemkab Indramayu sebesar Rp.500, jt. Proses pelaksanaannya setiap tahun Anggaran (TA) baik dari APBN ataupun APBD, dari mulai TA 2002/2003 s/d TA 2005 pihak investor swasta PT WIP telah ingkar atau wan prestasi, dalam hitungan bersama PT WIP dan Pemkab Indramayu akan menerima pengganti sebesar Rp.745, jt. Yang tidak mampu melanjutkan kerjasamanya.
Selama proses pembangunan pasar hegeines sejak dilaksanakan TA 2002/2003 hingga sekarang mulai rampung, dalam upaya untuk melakukan penataan wilayah guna menunjang perlombaan Adipura Kota terbersih pada Th.2006 pedagang ikan yang menempati Pasar Daerah Kota Indramayu, dilokalisasikan ke Pasar Hegienes dengan menempati halaman Parkir Pasar, untuk merampungkan pembangunannya. Karena kesemerawutan posisi pedagang ikan di halaman depan pasar daerah selama itu mengandung keruwetan dan kekumuhan bau tak sedap bagi pengunjung.
Dalam menopang penilaian Adipura Ka. Dinas Perikan dan Kelautan Kab. Indramayu memindahkan seluruh pedagang ikan ke pasar hegines telah membuahkan hasil, atas diterimanya penghargaan Adipura kota terbersih dari Presiden SBY Tahun 2006/2007 Ir. Abdul Rosyid Hakim Kadiskanla, dalam keterangannya kepada Warta Wiralodra, bahwa sejak tahun 2005 telah menerbitkan surat Perintah Bupati untuk mencari investor Pasar Hegienes, dalam upaya menggantikan PT WIP yang telah wan prestasi dengan melakukan telaahan hukum, dengan membentuk tim yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Asisten Pembangunan, Dinas Perijinan & Penanaman Modal, Diskanla, Bawasda, dan Bagian Hukum Setda Rampungnya pembangunan Pasar Hegienes yang dilengkapi fasilitas Kantor bertingkat, pagar kelililing, halaman parkir, 159 los dan 37 kios, ruang cool storage menyimpan ikan, telah mengundang minat 6 investor, antara lain 5 dari investor luar kota yaitu Jakarta dan Bandung, dan 1 dar Indramayu. Telah ditetapkan sebagai pemenang tender adalah PT Dua Persada. Yang Direktur Utamanya adalah H. Muhammad Juhadi Ketika penetapan MoU antara Bupati Indramayu H Irianto MS Syafiuddin dengan pihak investor yaitu PT Dua Persada (H. Juhadi) yang pengajuan Proposal sebagai investor dinilai memenuhi persyaratan sebagai pemenang PT Dua Persada, dituangkan kewajiban bagi investor untuk memenuhi kewjiban kontrak kerja, bagi penanam modal selaku pengelola Pasar Hegines selama 15 tahun mempunyai kewajiban, mulai tahun ke-I s/d tahun ke-V PT DP berkewajiban mengelola PS Hegienes sesuai dengan peran dan fungsinya, dengan memberikan konstribusi pada PAD (Pendapatan Asli Daerah) setiap tahunnya, mempunyai kewajiban untuk menyelesaikan pembayaran investor terdahulu sejak juli tahun 2008 dengan konstribusi Rp. 240 juta untuk tidak menyisakan masalah di kemudian hari, dan terahir untuk tahun ke-VI s/d tahun ke-XV sudah dapat masuk kas daerah pendapatannya. Sejak dijalin teken MoU dengan membuat kontrak kerjasama antara Bupati mewakili Pemkab Indramayu dengan PT Dua Persada selaku investor yang disaksikan banyak kalangan memunculkan bentuk kelegaan bagi aparat yang membidanginya selaku leading sektor dan tersirat harapan bisa memberikan pelayanan bagi masyarakat pedagang ikan untuk berusaha secara layak dan bisa meraup keuntungan, kemudia bisa memberi sumbang sih untuk PAD setiap tahunnya, terang Ir Abdul Rosyid Hakim, ketika ditemui WW, Direktur Utama PT Dua Persada H. Muhammad Juhadi menjelaskan bahwa kepercayaan Pemerintah kepada perusahaannya sebagai investor berkat proposal yang diajukan kepada Bochir secara profesioanal dari usaha-usaha yang digeluti sebagai petani tambak ribuan hektar kepemilikannya dan memimpin ribuan manusia sebagai penggarap tambak, menurut Juhadi dunia perikanan sudah merupakan sumber kehidupan yang selama ini digelutinya, sehingga merasa terpanggil untuk mengelola secara profesioanal sebagi putra daerah berkewajiban memberikan konstribusi positip guna bisa memberikan kemakmura dan kesejahteraan bagi wong dermayu, sudah menjadi obsesi dalam hidupnya, terang Juhadi yangdi iyakan oleh Hakim Kadiskanla. (***

Gagasan Kaukus Pantura Provinsi Cirebon

Warta Wiralodra, Indramayu
Dede yusuf dan Yance
Semangat dan keinginan Bupati Indramayu H Irianto MS Syafiuddin atau yang akrab dipanggil Yance untuk membentuk propinsi cirebon bertekad memisahkan diri dari propinsi jawa barat. Bupati Yance dan Bupati Cirebon Drs Dedi Supardi MM menggagas dibentuknya kaukus pantura. Untuk merealisasikan rencana tersebut, Sabtu lalu, Yance bertemu empat mata dengan Bupati Dedi di Pendopo rumah dinas bupati.
Bupati Dedi mengatakan, untuk merealisasikan pembentukan kaukus pantura tersebut, dalam waktu dekat kedua kepala daerah yakni Indramayu dan Cirebon menggelar rapat untuk menentukan sikap dalam Pilkada Jabar 2008.
"Kaukus ini terbuka untuk daerah-daerah yang berada di kawasan pantura seperti Kota Cirebon, Kuningan, Majalengka, Subang bahkan tidak menutup kemungkinan Purwakarta," katanya kepada WW, Sabtu lalu
Menurut Bupati Dedi, kaukus pantura merupakan gerakan moral agar rakyat pantura sadar posisi sosial, ekonomi, budaya dan politiknya. Selama ini, dalam lingkup Jabar, masyarakat pantura selalu dinomorduakan, termasuk dalam hal kepemimpinan. Terbukti hingga saat ini belum pernah ada satupun tokoh pantura yang bisa menembus Gedung Sate di Bandung.
"Pilgub sekarang ini menjadikan momentum bagi rakyat pantura untuk menunjukan posisi politiknya. Rakyat pantura harus sadar kalau sekarang bukan saatnya lagi untuk dikesampingkan, apalagi dianaktirikan," tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Dedi mencontohkan dalam hal pembangunan, pemprov Jabar lebih memperhatikan daerah yang sudah maju dan berkembang seperti Bandung dan daerah penyangga Jakarta, Bekasi, Bogor dan sekitarnya. Sedangkan daerah pantura yang Pendapatan Asli Daerah (PAD) kecil, malah kurang diperhatikan.
Masih menurut Bupati Dedi, pihaknya akan mengumpulkan tokoh-tokoh masyarakat di Indramayu dan Cirebon untuk menggelar kongres rakyat pantura. Berbagai isu strategis menyangkut pantura akan menjadi bahasan serius, termasuk penentuan sikap menghadapi pilgub.
"Sikap kaukus pantura akan ditentukan secara bersama dalam kongres rakyat pantura. Dalam pilgub, kaukus pantura akan satu suara yakni apakah akan ikut berpartisipasi aktif, pasif atau memutuskan bahwa Pilgub Jabar bukan sesuatu yang menarik lagi bagi rakyat pantura," tandasnya.
Bila harus berpartisipasi aktif dalam pilgub, lanjut Bupati Dedi, nantinya kaukus pantura akan mengajukan sejumlah persyaratan. Salah satunya yang strategis adalah soal kepemimpinan. Siapapun dan dari partai manapun tokoh pantura

yang maju dalam pilgub, wajib didukung sepenuhnya oleh masyarakat pantura. "Kita tetap menginginkan bahwa masyarakat pantura terwakili dalam pilkada Jabar 2008 mendatang," ujarnya.
Menyangkut rencana pembentukan Provinsi Pantura, Bupati Dedi menuturkan, hal tersebut bukan hal yang tidak mungkin. Kesemuanya tersebut akan sangat bergantung dari keputusan dalam kongres rakyat pantura.
"Secara pribadi saya melihat Provinsi Pantura itu bukan hal mustahil. Bisa saja dua atau tiga tahun kedepan terbentuk. Hal ini sangat bergantung dari bagaimana Pemprov Jabar dan elite di Bandung memberlakukan dan menanggapi aspirasi masyarakat pantura," tukas Bupati Dedi.
Apalagi, lanjut dia, hasil ratimda Partai Golkar menetapkan Gubernur Danny Setiawan menjadi calon gubernur Jawa Barat periode 2008-2013 mendatang. Selain sebagai dunungan (atasan, red), imbuh Tutty, juga Danny merupakan sahabat lama. Sebab itu, lanjut bupati wanita pertama di Indonesia ini, kalau memang partai harus menggandeng orang lain yang berasal dari partai lain, dirinya tetap akan mendukung kader yang diusung Golkar. "Saya tidak akan pernah arogan dan tetap akan mendukung Pak Danny," tegas Tutty yang hari ini kabarnya akan menerima penghargaan Wajar Dikdas Award dari Gubernur Jabar di Gedung Sate, Bandung.
Bupati Tutty juga meminta masyarakat Kota Angin untuk tidak terpancing dengan aksi yang terjadi di kabupaten tetangga. "Saya tidak menghendaki adanya tindakan anarkis menyikapi tidak majunya saya menjadi cawagub," tuturnya di puncak HUT ke-36 Korpri beberapa waktu lalu.
Bahkan, Tutty sudah membocorkan rencananya untuk kembali mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI dari Golkar dalam Pemilu 2009 nanti. Mantan anggota DPRD Kabupaten Majalengka, DPRD Provinsi Jabar dan anggota DPR RI ini mengaku sudah mendapatkan restu dari partainya. "Kalau saya sehat dan mendapatkan Ridlo Allah SWT, saya siap untuk dicalonkan dalam Pemilu nanti ke DPR RI lagi," kata Tutty dalam sebuah seminar kaum perempuan yang diselenggarakan Dinas SPM.
Terpisah,Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Majalengka H Eman Sulaeman SE mengakui, pihaknya sudah melakukan pembicaraan terkait rencana bupati untuk kembali berkiprah di DPR RI. "Kami memang sudah memberikan restu kalau beliau (bupati, red) maju lagi dalam pemilu menjadi anggota legislatif," ujar Eman.
Dede Lamar Yance di sisi lain, diundurnya masa pendaftaran pilgub Jawa Barat hingga 13 Januari 2008, dimanfaatkan Yusuf Macan Effendi atau akrab disapa Dede Yusuf untuk mendekati figur yang dianggap pantas dan layak untuk mendampinginya. Cawagub yang diusung oleh DPW PAN Jabar ini, mencoba untuk "melamar" (meminta kesediaan, red) Bupati Yance untuk mendampinginya.
"Dengan tidak diakomodirnya Yance sebagai cawagub dalam Ratimda PG Jabar, maka kami berharap kepada dia untuk tetap maju dalam Pilkada Jabar. Karena Yance ini merupakan sosok pemimpin daerah yang profesional, produktif dan berprestasi. Saya selama ini berharap bisa mendapatkan pasangan dengan kreteria seperti Pak Yance ini," ujar Dede Yusuf bersama tim suksesnya, H Zamzam J Kamil saat bersilaturahmi ke Bupati Yance di Pendopo pemkab, Minggu malam.
Pertemuan antara Dede Yusuf dan Yance itu, disaksikan juga oleh tokoh masyarakat Indramayu, masing-masing H Nono Sudarsono dan H Syatori. Kedatangan Dede Yusuf bersama anggota tim suksesnya itu, selain bersilaturahmi juga membawa harapan, supaya Yance tetap maju dalam Pilkada Jabar dan bisa berpasangan dengan dirinya, apakah sebagai cagub atau cawagub.
Dede setuju dengan istilah "matahari dari timur" untuk Yance seperti yang disampaikan Ketua DPW PAN Jabar, Ahmad Adib Zain. Bahkan Dede juga berharap, kader terbaik pantura seperti Yance ini tetap bersedia untuk maju, meski tidak diusung oleh PG. "Hanya saja, jika Pak Yance bersedia untuk berpasangan dengan saya, maka dia perlu membantu PAN untuk bisa memenuhi persyaratan 15 persen. PAN hanya memiliki 7 kursi atau 7 persen suara di DPRD Jabar, sehingga perlu dukungan parpol lain yang bisa menambah 8 kursi atau 8 persen supaya bisa mengusung paket pasangan ke KPU," jelasnya.
Menanggapi lamaran Dede Yusuf itu, Yance kembali menegaskan sikapnya, bahwa pencalonan dirinya sebagai cawagub Jabar dalam konvensi Partai Golkar itu merupakan amanat rakyat. Ketika dia gagal, maka kembali diserahkan kepada masyarakat. "Saya sangat menghargai keinginan dan harapan Mas Dede Yusuf, supaya saya tetap maju dan bisa berpasangan dengan dia. Namun saya tetap konsisten untuk mempertimbangkan amanat masyarakat untuk langkah kedepan," ujar Bupati Yance.
Terkait dengan harapan Dede Yusuf supaya mau berpasangan dengan dirinya dan membantu PAN memenuhi syarat 15 persen, Yance mengaku apatis dengan elit parpol di Jabar. Karena banyak elit parpol yang berpikir pragmatis dalam mengusung cagub/cawagubnya. "Saya kurang bersemangat lagi untuk berhubungan dengan elit parpol di Jabar. Karena sebagian besar dari mereka berpikir pragmatis bukan profesionalisme. Siapa yang punya duit dan memenuhi permintaannya, maka dia yang berpeluang untuk diusung. Kalau awalnya saja sudah begitu, maka sangat buruk hasilnya," tegasnya.
Sementara itu, H Nono maupun H Syatori yang ikut dalam pertemuan mengungkapkan harapannya supaya paket Dede-Yance (De-Ya) bisa terwujud. Pasangan ini dianggap alternatif dan ideal, karena keduanya sama-sama populer dan memiliki kepribadian yang baik. (***

Pertamina Diminta Atasi Abrasi di Balongan

Pertamina Diminta Atasi
Abrasi di Balongan

Warta Wiralodra, Indramayu
Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) menuntut Pertamina untuk segera melakukan penanganan abrasi pantai yang jelas-jelas sangat merugikan mata pencaharian masyarakat sekitarnya.
Tuntutan PRP ini berkaitan dengan aksi massa di depan Pertamina Balongan, Indramayu, Senin 14 Mei 2007. Massa menutup pintu masuk Pertamina sehingga mengakibatkan arus distribusi solar dan premium wilayah Indramayu, Cirebon dan Kuningan terhambat. Aksi tersebut berlangsung selama 4 jam. Massa telah bersiaga sejak tengah malam dan mulai berkumpul di depan pintu masuk Pertamina sejak jam 5 pagi.
Aksi massa tersebut dilakukan oleh masyarakat yang tinggal di depan pabrik minyak Pertamina Balongan Indramayu. Masyarakat tersebut berasal dari Desa Balongan yang terdiri dari 3 blok, yaitu blok Pesisir, blok Balongan dan blok Kesambi.
Masyarakat tersebut melakukan aksi massa diakibatkan abrasi pantai yang diakibatkan oleh Pertamina Balongan, Indramayu. Telah beberapa kali masyarakat sekitar menuntut Pertamina untuk memperbaiki pantai, namun janji Pertamina untuk memperbaiki pantai tidak pernah terealisasi.
Pertamina melalui EP3 (Unit Eksplorasi dan Pengeboran 3), salah satu unit kerja di Pertamina, pernah mengucurkan dana untuk puluhan beton penghalang ombak yang berbentuk seperti merk Mercedes Benz.
Namun sekarang penghalang beton itu nyaris tidak ada gunanya karena jumlah penghalang ombak yang dibuat tidak sebanding dengan luasnya garis pantai blok Balongan. Abrasi pun terus terjadi dan bertambah parah. Inilah yang membuat blok Balongan tidak tahan menunggu lagi dan melancarkan aksi massa di tanggal 14 Mei 2007 lalu.
Akibat abrasi pantai tersebut, mata pencaharian masyarakat yang sebagian besar adalah nelayan menjadi hilang. Akibat abrasi pantai dan pencemaran laut, nelayan tidak dapat melaut saat ini. Akibat abrasi itu jugalah, masyarakat menggantungkan hidupnya di Pertamina. Namun, itu pun dibatasi oleh Pertamina. Lahan penerimaan pekerja sangat terbatas dan lagi-lagi mengandalkan sistem koneksi. Sistem kerjanya pun tidak melindungi hak-hak buruh. Upah masih banyak yang kecil dan semua buruh di Pertamina dipekerjakan kontrak dan outsorcing (sistem kontrak dan outsorcing ini sudah berjalan dari tahun 1970an).
Menurut PRP ketidakjelasan mata pencaharian ini pun seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten Indramayu untuk mensejahterakan rakyatnya. (***


Alasan Kemiskinan : “Alasan kemiskinan sebagai pendorong atau penggoda untuk menerima, suap digarisbawahi daam sebuah hadist Nabi. Kemiskinan tidak hanya dapat menceburkannya ke dalam kekufuran, yakni pengingkaran total terhadap Tuhan dan nilai-nilai kebenaran dan keluhuran lainnya. Kaada al-faqr an yakuuna kufra - Hampir-hampir kefakiran itu menjelma menjadi kekufuran itu sendiri. Memang tidak terlalu sulit untuk menjelaskan mengapa rakyat yang rata-rata serba kekurangan, tanpa pikir panjang bersedia mempertukarkan suara (kedaulatannya) politiknya dalam pemilihan umum menduduki tempat yang tak berarti dalam skala prioritas seorang yang miskin”